Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPN Impor Pesawat Dibebaskan, Biaya Operasi AirAsia Terpangkas 2 Persen

CEO AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengatakan semua bentuk insentif yang diberikan kepada pemerintah sangat berharga bagi maskapai.
Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan./Bisnis-Rinaldi M. Azka
Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan./Bisnis-Rinaldi M. Azka

Bisnis.com, JAKARTA-- Maskapai penerbangan berbiaya murah AirAsia Indonesia menilai penurunan biaya operasional penerbangan bisa berkurang hingga 2 persen pascapembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor pesawat dan suku cadangnya.

CEO AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengatakan semua bentuk insentif yang diberikan kepada pemerintah sangat berharga bagi maskapai. Hal tersebut mampu membuat kinerja operasional semakin efisien.

"Alhamdulillah, [pembebasan PPN] ini sangat membantu airlines. [Penurunan biaya operasional] lumayan, bisa sekitar 2 persen," kata Dendy kepada Bisnis.com, Jumat (19/7/2019).

Sebelumnya, pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50/2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai.

Regulasi ini memiliki tujuan mendorong daya saing industri angkutan darat, air, dan udara, serta menjamin tersedianya peralatan pertahanan dan keamanan yang memadai. 

Di dalamnya, terdapat tujuh kategori alat angkutan tertentu yang atas impornya tidak dipungut PPN, salah satunya adalah pesawat udara dan suku cadangnya, serta alat keselamatan penerbangan.

Selain itu, Pasal 2 juga mengatur alat angkutan tertentu yang atas penyerahannya tidak dipungut PPN. PP ini mulai berlaku setelah 60 hari terhitung sejak tanggal diundangkan pada 8 Juli 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper