Bisnis.com, JAKARTA — Harga cabai di Pasar Induk Kramat Jati terus meroket, seiring dengan terus berkurangnya pasokan di pasar seluas 14,7 hektare yang menampung lebih dari 4.000 pedagang itu.
Komoditas cabai rawit tercatat mengalami kenaikan paling tinggi dibandingkan dengan sayur-mayur lain di Pasar Induk Kramat Jati, yaitu sekitar 40%—45% pada periode Juni—Juli 2019.
Untuk cabai rawit merah, harga naik dari Rp20.000 per kilogram menjadi Rp43.000 per kilogram pada periode yang sama. Sementara itu, harga cabai rawit hijau naik menjadi Rp46.000 per kilogram dari sebelumnya Rp21.000 per kilogram.
Staff Usaha dan Pengembangan Pasar Induk Kramat Jati Wahyu Ibrahim menjelaskan, musim kemarau yang sedang terjadi di beberapa kawasan pemasok menjadi salah satu faktor yang membuat harga cabai naik dalam beberapa bulan terakhir.
"Kenaikan [harga] sayur-mayur bervariasi, secara umum kenaikannya sekitar lima persen hingga 45%, cabai paling tinggi kenaikannya," paparnya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/7/2019).
Sekadar catatan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui situs resmi menyebutkan April adalah awal kemarau 2019 dan Indonesia tahun ini akan menghadapi fenomena iklim El Nino sebesar 55%—60%, kemudian mulai Juli hingga September 2019 iklim diprediksi lebih kering.
Sejalan dengan musim kering itu, Pasar Induk Kramat Jati mencatat pasokan cabai cenderung mengalami penurunan. Cabai rawit merah, misalnya, pasokannya turun dari 54 ton pada pertengahan Juni 2019 menjadi 39 ton per 8 Juli 2019. Pada periode sama, pasokan cabai merah besar turun dari 9 ton menjadi 7 ton. Adpaun, pasokan cabai rawit hijau juga menurun dari 13 ton menjadi 9 ton. Hanya cabai merah keriting yang pasokannya meningkat dari 29 ton menjadi 40 ton.
Selain karena kondisi kemarau, kata Wahyu Ibrahim, penurunan pasokan disebabkan oleh produktivitas hasil panen yang lebih rendah daripada kondisi normal.
Pedagang cabai di Pasar Induk Kramat Jati Dwi meminta pemerintah mengantisipasi kenaikan harga cabai seiring dengan jumlah pasokan dari petani yang mulai menurun.
Harga cabai mulai merangkak naik dalam 2 bulan terakhir karena produksi petani menurun akibat kemarau. Hal itu harus diantisipasi dari sekarang. Kalau tidak, menurut Dwi, harga cabai pada akhir tahun nanti bakal melambung lagi seperti kejadian pada 2016 yang menembus Rp125.000 per kilogram.
Menurutnya, pemerintah harus dapat mengatur pola tanam petani dengan mengatur panen cabai setiap 3 bulan sekali. Misalnya, agar bisa panen November—Desember 2019, petani menanam cabai rawit pada bulan ini atau Agustus—September.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat kelompok bahan makanan di DKI Jakarta mengalami inflasi 1,3%, salah satu yang memberi andil terhadap inflasi adalah subkelompok sayur-mayur, cabai termasuk di dalamnya, yaitu sebesar 4,75%.