Bisnis.com, JAKARTA--Walaupun Indonesia memiliki sumber bahan baku herbal yang melimpah, ekspor produk jamu dan obat tradisional masih menghadapi kesulitan. Regulasi di negara tujuan menjadi salah satu faktornya.
Ketua Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) Dwi Ranny Pertiwi Zarman mengatakan untuk bisa masuk ke pasar China, misalnya, produk jamu asal Indonesia harus uji klinis dan menjalani tes lainnya. Jika tidak lolos uji tersebut maka dipastikan tidak akan diberikan izin masuk. Sementara, produk asal luar yang masuk ke Indonesia cenderung lebih mudah.
“Ada produk herbal asal Indonesia yang setiap negara mau terima dan butuh, tetapi regulasinya tidak mudah. Turki itu butuh produk kami, tetapi regulasi di sana tidak mengizinkan impor masuk,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/7/20190.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk lebih ketat dalam memberikan izin masuk produk jamu dari luar negeri. Menurutnya, Indonesia bisa meniru kebijakan Turki yang membatasi impor barang-barang yang bisa diproduksi dalam negeri. Apalagi, industri jamu di Tanah Air telah cukup berkembang.
Dari asosiasi sendiri, Ranny menyebutkan pihaknya mencoba mengubah strategi dalam berhubungan dengan industri dari luar negeri.