Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendalaman Struktur Industri, Pemerintah Ingin Tekan Defisit Farmasi

Pemerintah memperdalam struktur industri farmasi untuk mendorong pertumbuhan kinerja manufaktur dan meningkatkan ekspor. Saat ini, sekitar 90% bahan baku diimpor sehingga neraca dagang farmasi masih defisit.
Industri farmasi memiliki karakteristik high technology dan R&D intensive. /BISNIS.COM
Industri farmasi memiliki karakteristik high technology dan R&D intensive. /BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah memperdalam struktur industri farmasi untuk mendorong pertumbuhan kinerja manufaktur dan meningkatkan ekspor. Saat ini, sekitar 90% bahan baku diimpor sehingga neraca dagang farmasi masih defisit.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan bahwa pada kuartal I tahun ini industri farmasi tumbuh 8,12% secara tahunan. Pertumbuhan ini salah satunya dipengaruhi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pemerintah dengan nilai pasar yang besar.

Sepanjang 2019, Kemenperin menargetkan industri farmasi bisa tumbuh di kisaran 9%. Untuk meningkatkan pertumbuhan, Sigit menyatakan industri hulu atau bahan baku farmasi perlu dikembangkan karena nilai tambah produk farmasi akan meningkat jika sektor hulu dan hilir terintegrasi.

Selain itu, pengembangan sektor hulu juga bisa menyubtitusi impor bahan baku sehingga meredakan defisit neraca dagang farmasi. Saat ini, neraca ekspor-impor industri farmasi masih menunjukkan defisit walaupun ekspor pada 2018 senilai US$1,14 miliar atau meningkat dibandingkan pada 2017 yang senilai US$1,10 miliar.

"Untuk mengembangkan industri hulu dan subtitusi impor perlu investasi. Pemerintah memberikan dukungan fiskal terhadap pertumbuhan industri farmasi melalui tax allowance, tax holiday, serta super deductible tax yang diberikan bagi industri yang terlibat dalam program vokasi dan inovasi melalui research and development (R&D)," ujarnya seusai acara Pelepasan Ekspor Perdana Produk PT Ferron Par Pharmceuticals ke Polandia di Cikarang, Selasa (2/7/2019).

Sigit menyebutkan, industri farmasi memiliki karakteristik high technology dan R&D intensive sehingga pemerintah mendorong peningkatan penelitian dan inovasi di sektor ini, terutama untuk fitofarmasi atau pengembangan bahan baku farmasi dari bahan organik untuk menggantikan bahan kimia.

Insentif untuk kegiatan R&D masih menunggu peraturan menteri keuangan. Dalam rancangan beleid tersebut, perusahaan yang melakukan investasi untuk vokasi mendapatkan keringanan pajak hingga 200%, sedangkan untuk R&D hingga 300%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper