Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendalaman Struktur Industri, Beleid TKDN Farmasi Dijanjikan Terbit Tahun ini

Pemerintah berupaya mendorong pendalaman industri farmasi yang sampai kini mengalami defisit neraca perdagangan. Salah satunya dengan merancang beleid tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk sektor farmasi.
Pekerja farmasi beraktivitas memproduksi obat di pabrik Pfizer Indonesia, Jakarta Timur, Senin (29/4/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Pekerja farmasi beraktivitas memproduksi obat di pabrik Pfizer Indonesia, Jakarta Timur, Senin (29/4/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya mendorong pendalaman industri farmasi yang sampai kini mengalami defisit neraca perdagangan. Salah satunya dengan merancang beleid tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk sektor farmasi.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan bahwa Kemenperin bersama Kementerian Kesehatan sedang mematangkan beleid mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk sektor farmasi.

"TKDN ini jadi salah satu cara untuk mendorong pemakaian produk-produk lokal. Insya Allah tahun ini bisa rilis, bentuknya Permenperin," kata Sigit seusai acara pelepasan ekspor perdana produk PT Ferron Par Pharmceuticals ke Polandia di Cikarang, Selasa (2/7/2019).

Dalam penerapan kebijakan, nantinya TKDN itu dilakukan secara bertahap. Sebagai contoh, Sigit menyebutkan untuk 5 tahun pertama diterapkan bagi produk-produk yang banyak digunakan masyarakat seperti paracetamol dan obat generik lainnya.

Dengan demikian, defisit neraca perdagangan di sektor farmasi bisa ditekan. Menurutnya, pada kuartal I 2019 industri farmasi tumbuh 8,12% secara tahunan. Pertumbuhan ini salah satunya dipengaruhi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pemerintah dengan nilai pasar yang besar.

Sepanjang 2019, Kemenperin menargetkan industri farmasi bisa tumbuh di kisaran 9%. Untuk meningkatkan pertumbuhan, Sigit menyatakan industri hulu atau bahan baku farmasi perlu dikembangkan karena nilai tambah produk farmasi akan meningkat jika sektor hulu dan hilir terintegrasi.

Selain itu, pengembangan sektor hulu juga bisa menyubtitusi impor bahan baku sehingga meredakan defisit neraca dagang farmasi. Saat ini, neraca ekspor-impor industri farmasi masih menunjukkan defisit walaupun ekspor pada 2018 senilai US$1,14 miliar atau meningkat dibandingkan pada 2017 yang senilai US$1,10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper