Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelni (Persero) dinilai tidak melakukan pemeriksaan bagasi barang penumpang pada kapal penumpang dan kapal perintis secara memadai. Akibatnya, BUMN pelayaran itu kehilangan potensi penerimaan atas barang bawaan penumpang dan mengalami kekurangan penerimaan atas selisih uang tambang over bagasi.
Berdasarkan hasil audit kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap BUMN yang tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) Tahun 2018, bagasi penumpang yang masuk ke dalam terminal saat proses embarkasi tidak melalui proses penimbangan dan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan BPK di pelabuhan dan kantor cabang Pelni itu menunjukkan, penumpang yang berada di ruang tunggu terminal masih bersama dengan bagasi. Saat proses embarkasi menuju kapal pun, penumpang dan bagasi dapat naik secara bersamaan dengan portir ataupun terpisah.
"Hal ini menyulitkan identifikasi bagasi penumpang yang seharusnya menjadi over bagasi atau pun sudah harus menjadi muatan biasa yang ditempatkan," demikian hasil audit yang tercantum dalam IHPS II Tahun 2018, seperti dikutip Bisnis.
Menurut BPK, hal itu terjadi karena Direktorat Usaha Angkutan Penumpang belum memenuhi sarana dan alat untuk pemeriksaan bagasi penimbang di masing-masing cabang Pelni dan belum melakukan pemantauan proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan uang tambang over bagasi.
Direktur Angkutan Penumpang dan Perintis Pelni O.M. Sodikin mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi itu sehingga belum dapat memberikan tanggapan. "Nanti saya koordinasikan dengan pihak terkait karena kebetulan itu dikelola di bagian urusan barang," ujarnya saat dihubungi, Kamis (27/6/2019).
Kedua, hasil audit kinerja juga menunjukkan kesiapan kapal dalam rangka bongkar muat barang belum memadai. Berdasarkan dokumen dalam laporan manajemen risiko triwulan IV/2017, diperoleh informasi bahwa terdapat 16 alat bongkar muat (crane) tidak efektif.
Keenambelasnya yakni di Kapal Motor (KM) Umsini, KM Tidar, KM Siguntang, KM Lambelu, KM Kelimutu, KM Lawit, KM Tatamailau, KM Sirimau, KM Awu, KM Leuser, KM Binaiya, KM Bukit Raya, KM Sangiang, KM Wilis, KM Pangrango, dan KM Caraka Jaya Niaga III-4.
Ketiga, terdapat keterlambatan kedatangan kapal penumpang karena kerusakan mesin induk yang suku cadangnya tidak tersedia sehingga spare part yang seharusnya diganti pada akhirnya hanya diperbaiki.
"Akibatnya, proses bongkar muat barang yang dilakukan oleh Pelni tidak optimal. Hal tersebut terjadi karena Manajer Perawatan dan Perbaikan Kapal PT Pelni (Persero) kurang memperhatikan kondisi kapal dan Manajer Operasi Kapal Tol Laut PT SBN kurang memperhatikan kondisi prasarana (crane) pendukung proses bongkar muat."
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Direksi Pelni a.l. agar memerintahkan kepala cabang untuk menyetorkan kekurangan penghasilan over bagasi; melakukan pengawasan secara berkala terhadap tim embarkasi debarkasi dalam melaksanakan pemeriksaan tiket dan barang penumpang; menyusun laporan secara berkala terkait dengan pemantauan dan monitoring pelaksanaan penentuan dan perhitungan uang tambang over bagasi penumpang.
Selanjutnya, memerintahkan Kepala SPI (Satuan Pengawasan Internal) untuk melakukan penghitungan atas selisih penghasilan over bagasi pada seluruh kantor cabang di luar yang telah menjadi sampel pemeriksaan BPK.
Rekomendasi itu juga memerintahkan Direktur Usaha Angkutan Kapal Penumpang dan Perintis untuk menyusun laporan pemantauan secara periodik sebagai bentuk monitoring atas pengelolaan uang tambang over bagasi; dan memerintahkan Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut untuk melakukan monitoring atas pelaksanaan pemuatan angkutan barang.
Direktur Angkutan Barang dan Tol Laut Pelni Harry Boediarto menjelaskan, perbaikan crane di kapal selama ini menjadi prioritas perseroan. Selain itu, kinerja dan pengetahuan operator crane di setiap pelabuhan senantiasa ditingkatkan karena merupakan bagian dari pelayanan bongkar muat di setiap pelabuhan singgah.
"Sepengetahuan saya, [crane] terus diperbaiki oleh direktorat yang berwenang, yang waktunya harus dilakukan bersamaan ketika kapal naik dok," jelasnya.