Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lapindo Brantas Janji Lunasi Utang Rp773 Miliar, dan Tagih Piutang Pemerintah Rp1,9 Triliun

Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya menyatakan bakal melunasi utangnya kepada pemerintah yang sebesar sekitar Rp773 miliar.
Sejumlah wisatawan melihat seratus patung sisa peringatan 8 tahun semburan lumpur lapindo yang ada area tanggul penahan lumpur Porong, Sidoarjo, Jawa Timur/Antara
Sejumlah wisatawan melihat seratus patung sisa peringatan 8 tahun semburan lumpur lapindo yang ada area tanggul penahan lumpur Porong, Sidoarjo, Jawa Timur/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya menyatakan bakal melunasi utangnya kepada pemerintah yang sebesar sekitar Rp773 miliar.

Perseroan memperoleh pinjaman dari Pemerintah berupa dana antisipasi untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo.

Namun, di saat yang sama, perseroan menyebutkan bahwa pihaknya juga mempunyai piutang kepada pemerintah sebesar sekitar US$ 138 miliar atau sekitar Rp 1,9 triliun. Karena itu, melalui surat Nomor 586/MGNT/ES/19 tanggal 12 Juni 2019, perseroan meminta utang itu diselesaikan dengan metode perjumpaan utang.

"Untuk itu kami sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah melalui Departemen Keuangan untuk dilakukan pembayaran utang dengan mekanisme perjumpaan utang, yaitu menjumpakan piutang kepada pemerintah dengan pinjaman dana antisipasi," seperti dilansir dari keterangan tertulis dua perusahaan atas nama President Lapindo Brantas Inc Faruq Adi Nugroho dan PT Minarak Lapindo Jaya Benjamin Sastrawiguna, Selasa (25/6/2019).

Sebelumnya, perseroan meminjam dana kepada pemerintah sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 10 Juli 2015.

Utang itu diambil untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo dalam peta area terdampak 22 Maret 2007, yang teknisnya disalurkan pembayaran langsung dari pemerintah kepada masing-masing warga terdampak.

Dana Talangan

Sementara, piutang  dari perseroan kepada pemerintah berasal dari dana talangan kepada pemerintah atas penanggulangan luapan lumpur Sidoarjo. Hal tersebut telah dilakukan oleh Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya selama periode 29 Mei 2006 hingga 31 Juli 2007.

"Piutang kepada Pemerintah tersebut telah diketahui oleh BPKP pada saat melakukan Special Audit terhadap Pembukuan Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya pada bulan Juni tahun 2018," ujar Faruq. Piutang tersebut juga telah diverifikasi oleh SKK Migas sebagai biaya yang dapat diganti pada bulan September tahun 2018, sesuai dengan surat SKK Migas No SRT-0761/SKKMA0000/2018/S4 tanggal 10 September 2018.

Sebelumnya, persoalan utang Lapindo itu dibahas oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK meyakini PT Minarak Lapindo milik Grup Bakrie mampu melunasi dana talangan kepada negara.

"Saya yakin Bakrie bisa bayar. Nanti kita lihat. Saya belum tahu persoalannya. Waktu itu kan (dana talangan) Rp 1 triliun ya. Saya yakin dia pasti bisa bayar," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 11 Juni lalu.

JK mengatakan, jika Lapindo tak mampu melunasi dana talangan sampai tenggat waktu masih memungkinkan untuk menjadwal ulag pembayaran utang tersebut. "Tapi kita harap bisa selesai," kata dia.

Pada 2015, pemerintah mengucurkan dana talangan kepada Lapindo senilai Rp 827 miliar. Dalam skema dana talangan ini, Grup Bakrie harus mengembalikan dalam 4 tahun atau paling lambat Juni 2019.

PT Minarak Lapindo harus mengembalikan pinjaman pokok berikut bunganya sebesar 4,8 persen per tahun. Apabila sampai tenggat waktu belum dilunasi, aset yang dijadikan jaminan akan menjadi milik pemerintah pusat.

Aset milik PT Minarak Lapindo itu senilai Rp 3,03 triliun yang terdiri atas 641 hektare milik masyarakat yang terkena dampak langsung lumpur Lapindo dan aset lain seperti puluhan sumur yang telah berproduksi.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper