Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap optimistis bahwa Program Satu Juta Rumah dapat tetap berjalan dan mencapai target di tahun 2019 ini.
Berdasarkan data yang ada saat ini, status capaian Program Satu Juta Rumah per 27 Mei 2019 sudah mencapai angka 400.500 unit.
“Capaian Program Satu Juta Rumah status per 27 Mei 2019 sudah mencapai angka 400.500 unit,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dikutip dalam keterangan resmi, Selasa (28/5/2019).
Khalawi menambahkan, Kementerian PUPR tetap optimistis untuk mencapai target pembangunan rumah untuk masyarakat sebanyak 1,25 juta unit rumah tahun ini.
Hal tersebut didasari beberapa hal, seperti telah ditetapkannya harga baru rumah subsidi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
“Kami optimistis para pengembang juga akan lebih bersemangat dalam membangun rumah untuk masyarakat. Apalagi banyak juga kemudahan perizinan untuk perumahan di daerah,” terangnya.
Baca Juga
Target yang ingin dicapai dalam Program Satu Juta Rumah pada dasarnya adalah membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 70 persen dan sisanya 30 persen untuk rumah non-MBR.
Adapun, dari angka 400.500 unit rumah yang sudah terbangun, tercatat rumah yang dibangun untuk MBR telah mencapai 86 persen dan 14 persen adalah rumah non-MBR.
Kemudian, berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal penyediaan perumahan, capaian pembangunan perumahan dalam Program Satu Juta Rumah berasal dari beberapa sektor. Pertama, adalah hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Realisasi pembangunan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR berjumlah 56.070 unit.
Sedangkan pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang totalnya sebanyak 285.219 unit. Realisasi pembangunan rumah oleh pengembang berasal dari skema Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebanyak 37.949 unit. Adapun pembangunan rumah nonsubsidi yang dibangun pengembang sebanyak 285.219 unit.
“Selain itu, ada juga rumah yang dibangun oleh masyarakat sebanyak 2.889 unit. Angka ini akan terus bertambah hingga akhir tahun ini,” katanya.
Selanjutnya, pembangunan rumah nonMBR, imbuhnya, berasal dari perumahan yang dibangun pengembang sebanyak 56.232 unit dan rumah yang dibangun sendiri oleh masyarakat sebanyak 90 unit.
“Total pembangunan rumah MBR saat ini sudah sebanyak 344.214 unit dan sisanya 56.322 unit adalah rumah non-MBR,” jelasnya.