Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak telah menyeleksi dan memilih tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terbaik.
Melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-434/PJ/2019, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menetapkan KPP Pratama Batang, KPP Pratama Cikupa, dan KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga sebagai Kantor Pelayanan Pajak Terbaik Tingkat Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2019.
Faktor utama yang membuat satu KPP berbeda dengan KPP yang lain adalah inovasi yang dimiliki oleh unit kerja tersebut. Inovasi harus bersifat memiliki kebaruan, efektif, bermanfaat, dapat direplikasi, dan berkelanjutan.
"Unit kerja yang menjadi KPP Terbaik umumnya memiliki inovasi berdampak nyata, sudah berjalan lebih dari satu tahun, memiliki basis data yang akurat, serta adanya data kuantitatif yang menunjukkan kemajuan dan pencapaian," tulis laman resmi Ditjen Pajak yang dikutip, Rabu (15/5/2019).
Salah satunya inovasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Cikupa yang menyediakan loket dan ruang khusus penelitian Surat Setoran Pajak jenis Pajak Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan.
KPP Pratama Batang lain lagi. Kantor ini membuat aplikasi yang dinamakan DIPSIE Pengawasan Pembayaran untuk memudahkan Account Representative (AR) dalam melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. AR mampu melihat kenaikan dan penurunan pembayaran pajak dan fluktuasi setoran wajib pajak per sektor dan per jenis pajak.
Baca Juga
Sedangkan aplikasi yang dibuat oleh KPP Jakarta Gambir Tiga yang dinamakan dengan Aplikasi Awas Monas. Aplikasi ini dibuat untuk mengadministrasikan penerbitan Surat Permintaan Penyelesaian atas Data/Keterangan (SP2DK) sampai dengan tindak lanjutnya hingga tuntas. SP2DK ini semacam surat imbauan untuk wajib pajak.