Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jembatan Timbang Losarang Percontohan Zona Integritas Bebas Korupsi

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menjadikan jembatan timbang Losarang di Indramayu, Jawa Barat, sebagai proyek percontohan zona integritas bebas korupsi.
Jembatan timbang Losarang dicanangkan sebagai percontohan bebas pungli./Istimewa
Jembatan timbang Losarang dicanangkan sebagai percontohan bebas pungli./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menjadikan jembatan timbang Losarang di Indramayu, Jawa Barat, sebagai proyek percontohan zona integritas bebas korupsi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan ini menjadi kali pertama pihaknya mempersiapkan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) sebagai tempat untuk mereformasi opini masyarakat yang sekarang masih muncul pemikiran bahwa UPPKB adalah tempat pungli.

Hal tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Tadi saya berbincang dengan Kepala Kejari Indramayu, saya cek dari UPPKB Losarang ini setiap bulannya memasukkan beberapa berkas senilai Rp200-300 juta, bayangkan berapa uang negara yang diselamatkan jika semua UPPKB seperti Losarang ini? Yang terpenting memang UPPKB ini fungsinya untuk pengawasan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang Bisnis terima pada Selasa (14/5/2019).

Selain itu, dia menekankan agar personil UPPKB tetap menjaga kualitas pelayanan. Dia meminta agar personilnya mengubah etos kerja dan kapasitas kerja dalam membangun UPPKB.

"Sekarang kita mengarah pada keterbukaan dan akuntabilitas dengan penerapan e-tilang,” kata Budi.

Dia menyampaikan ke depannya setiap kelebihan pembayaran denda tilang dikembalikan secara otomatis kepada rekening yang membayar denda setelah ada putusan dari hakim.

“Selama ini memang masih manual dikembalikannya, karena ini adalah pilot project kita, saya minta nanti mulai diterapkan e-tilang. Kalau SOP yang kita punya sebelumnya sudah diterapkan, saya yakin tidak akan ada pungli,” tegasnya.

Budi Setiyadi menuturkan ada tiga jenis piagam yang ditanda tangani, yakni Piagam pencanangan Zona Integritas di lingkungan Ditjen Hubdat; Piagam pernyataan komitmen penerapan pengendalian gratifikasi; dan Piagam deklarasi anti pungli.

Dari penandatanganan ketiga piagam ini bertujuan untuk bukti komitmen dalam memahami reformasi birokrasi dan dalam memberikan dukungan penuh terhadap terwujudnya Ditjen Hubdat yang bebas dari korupsi.

Dia berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan dan berharap dengan pencanangan ini dapat mengubah total opini masyarakat untuk menghilangkan pandangan bahwa UPPKB adalah tempat pungli.

"Terminal Tipe A juga demikian, diharapkan pada tahun 2020 semua terminal di Jawa sudah sama kualitasnya, sama baik pelayanannya, sama bersihnya dengan bandara. Inilah saatnya kita bangkit dan mulai menunjukkan pada masyarakat bahwa kita bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper