Bisnis.com, JAKARTA — Perum Bulog (Persero) harus menjaga kualitas produknya jika ingin berhasil mengambil peran sebagai pemasok beras program bantuan pangan nontunai (BPNT) pemerintah.
Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat Kudhori menyarankan agar pemerintah mengadopsi kebijakan penetapan Bulog sebagai penyalur beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT.
Di sisi lain, kebijakan tersebut akan menjadi solusi agar Bulog tetap memiliki kepastian jalur penyaluran beras sehingga stok tidak menumpuk dan penyerapan di tingkat petani berjalan maksimal.
“Namun, dengan catatan Bulog harus berubah dan bertransformasi dalam menyediakan berasnya di outlet-outlet BPNT. Tidak bisa dengan kualitas dan jenis yang ada sekarang sebab masyarakat penerima BPNT memegang kendali penuh atas uang yang mereka terima,” ujarnya, Minggu (12/5/2019).
Menteri Sosial Agus Gumiwang enggan berkomentar tentang wacana pengembalian skema bansos rastra. Terkait dengan rencana skema Bulog sebagai pemasok tunggal beras di outlet BPNT, dia mengatakan, sejak awal Bulog diperbolehkan menjadi pemasok beras di eWarong.
“Hanya saja Bulog tidak bisa diberikan hak monopoli, karena kita juga mengundang pengusaha lokal. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan perekonomian di tingkat lokal,” jelasnya.
Baca Juga
Untuk itu, dia berharap agar melalui skema yang ada saat ini, perusahaan beras swasta dan Bulog berkompetisi. Dia menambahkan dalam datanya, Bulog sejatinya telah menjadi pemasok beras dalam program BPNT sebesar 48% dari total beras yang dijual ke KPM BPNT.
Pada Jumat (10/5), Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa pemerintah berencana mengembalikan skema pemberian bantuan pangan sosial ke wujud fisik, yaitu beras. Hal itu dilakukan agar Bulog kembali memiliki kepastian kanal penyaluran di tengah tingginya stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang saat ini mencapai 2,1 juta ton.
Rencana tersebut merupakan wacana ketiga yang ditawarkan pemerintah dalam mencari solusi penyaluran beras Bulog. Sebelumnya, pemerintah mewacanakan untuk mengembalikan program tunjangan pangan bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil ke dalam bentuk beras atau natura. Selain itu, Bulog juga meminta agar mereka menjadi pemasok tunggal bagi outlet penukaran BPNT, seperti di eWarong.