Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana menghidupkan kembali skema bantuan sosial dalam bentuk beras untuk mengatasi permasalah stok beras Perum Bulog (Persero). Skema tersebut dinilai bakal menggelembungkan anggaran karena saat ini sudah ada program sejenis dalam bentuk bantuan pangan nontunai atau BPNT.
Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia Bayu Krisnamurthi mengatakan, dikembalikannya skema bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra) memang akan mengatasi masalah kebuntuan penyaluran beras Bulog pascapenerapan bantuan pangan nontunai (BPNT) 100% sejak Mei 2019.
Di sisi lain, dia memperingatkan, dihidupkannya kembali skema bansos rastra akan memaksa pemerintah menghitung ulang proses anggaran bantuan sosialnya. Untuk itu, dia meminta agar pemerintah melakukan pembahasan teknis untuk menyempurnakan skema tersebut.
“Kalau penyaluran beras dikembalikan ke model lama, pemerintah harus menghitung lagi berapa besar anggaran untuk subsidi penyaluran beras raskin itu. Apabila BPNT tetap jalan dan khusus untuk beras dikembalikan ke model lama, tentu akan menimbulkan tambahan anggaran kepada anggaran pendapatan dan belanja negara,” ujarnya, Minggu (12/5).
Pada Jumat (10/5), Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa pemerintah berencana mengembalikan skema pemberian bantuan pangan sosial ke wujud fisik, yaitu beras. Hal itu dilakukan agar Bulog kembali memiliki kepastian kanal penyaluran di tengah tingginya stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang saat ini mencapai 2,1 juta ton.
Rencana tersebut merupakan wacana ketiga yang ditawarkan pemerintah dalam mencari solusi penyaluran beras Bulog. Sebelumnya, pemerintah mewacanakan untuk mengembalikan program tunjangan pangan bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil ke dalam bentuk beras atau natura. Selain itu, Bulog juga meminta agar mereka menjadi pemasok tunggal bagi outlet penukaran BPNT, seperti di eWarong.
Baca Juga
Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat Kudhori mengatakan, apabila skema bansos rastra dihidupkan lagi, pemerintah dan Bulog harus siap menghadapi persoalan lama yakni lemahnya kepatuhan terhadap prinsip 6T (tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, tepat kualitas, tepat kuantitas, dan tertib administrasi).
“Masalahnya, apakah pemerintah dan Bulog sudah punya antisipasi agar persoalan rendahnya kepatuhan terhadap 6T dalam proses penyaluran rastra tidak terulang kembali? Sebab, BPNT ini tujuan awalnya untuk mengurai rendahnya kepatuhan 6T dalam proses penyaluran bansos.”
Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Dwi Andreas Santosa mengatakan, pengembalian skema bansos rastra tanpa dibarengi dengan kebijakan tambahan akan membuat potensi kehilangan anggaran pemerintah kembali muncul.
“Dahulu, skema bansos rastra dalam berbagai kajian peneliti, tiap tahunnya membuat pemerintah kehilangan 40% anggarannya untuk bantuan sosial. Masak iya pemerintah mau kembali mengulangi persoalan itu,” jelasnya.