Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Siagakan 378 Unit Kapal Patroli Laut & Pantai untuk Lebaran

Kementerian Perhubungan menyiagakan seluruh kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) selama penyelenggaraan angkutan laut Lebaran Tahun 2019.
Ilustrasi - Kapal patroli KN.P 50045/Istimewa
Ilustrasi - Kapal patroli KN.P 50045/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyiagakan seluruh kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) selama penyelenggaraan angkutan laut Lebaran Tahun 2019.


Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ahmad mengatakan seluruh kapal patroli tersebar di kantor-kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut. 


Dia menyebutkan jumlah kapal patroli yang disiagakan 378 unit, termasuk 154 kapal pada 51 pelabuhan pantau dan 39 kapal yang tersebar di lima pangkalan PLP.


"Kapal-kapal patroli KPLP sewaktu-waktu siap dioperasikan bila dibutuhkan dalam memobilisasi untuk keamanan dan kelancaran selama penyelenggaraan angkutan laut Lebaran tahun 2019," katanya, Rabu (8/5/2019).


Untuk mengurangi risiko kecelakaan kapal akibat cuaca buruk, Maklumat Pelayaran telah mengingatkan para syahbandar untuk melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap hari dan menyebarluaskan hasilnya kepada pengguna jasa.


Ahmad mengatakan pemantauan kondisi cuaca juga harus dilakukan seluruh operator kapal, khususnya nakhoda sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada syahbandar saat mengajukan permohonan surat persetujuan berlayar (SPB).


"Hasilnya dilaporkan kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat, termasuk bagi kapal yang berlayar lebih dari empat jam wajib untuk melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB," jelasnya.


Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran, maka syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan SPB sampai kondisi cuaca sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman untuk berlayar.


Menurut Ahmad, jika terjadi cuaca buruk, kapal harus segera berlindung di tempat yang aman serta melaporkan kepada syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, dan kondisi kapal.


"Apabila terjadi masalah saat berlayar maka SROP dan nakhoda kapal negara harus berkordinasi dengan Pangkalan PLP untuk segera memberikan pertolongan sesegera mungkin ke lokasi kapal yang mengalami masalah tersebut," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper