Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reformasi Pajak Indonesia Masih Kalah dari Filipina

Filipina sudah menerapkan penurunan PPh secara bertahap, sedangkan di Indonesia masih wacana.
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA -- Proses perjalanan reformasi pajak di Indonesia dinilai masih tertinggal dibandingkan dengan perubahan serupa yang dilakukan di negara lain.

Pengamat pajak DDTC Bawono Kristiaji mengatakan dari aspek regulasi setingkat undang-undang misalnya, meski ada yang sudah mulai dibahas di DPR, belum ada satupun revisi regulasi yang diselesaikan.
 
"Di Filipina, sejak 2017 sampai sekarang, mereka telah menyelesaikan tiga undang-undang terkait reformasi pajak," ujarnya di Jakarta, Jumat (3/5/2019).
 
Padahal, dalam praktiknya, substansi perubahan yang dilakukan oleh Filipina dan Indonesia sebenarnya tak banyak yang berbeda. Salah satu contohnya, soal penurunan pajak penghasilan (PPh) badan.
 
Negara yang dipimpin Rodrigo Duterte itu disebut lebih maju karena penurunan PPh sudah dilakukan secara bertahap. Sementara itu, di Indonesia, penurunan PPh masih sebatas wacana.
 
Bawono menduga kendala stagnasi reformasi pajak, khususnya yang terkait dengan regulasi, terjadi karena adanya pertimbangan stabilitas politik. 
 
"Jadi kemarin yang difokuskan pemerintah lebih banyak di administrasinya," ucapnya.
 
Di sisi lain, harus dipahami bahwa tren reformasi pajak di berbagai negara dalam 5 tahun terakhir dipicu oleh beberapa hal. Pertama, pengumpulan penerimaan. Kedua, mendorong daya saing di tengah ketidakpastian ekonomi.

Ketiga, perlindungan basis pajak dan era transparansi. Keempat, perlindungan hak wajib pajak dan kepastian. 

Kelima, peningkatan kepatuhan melalui simplifikasi. Keenam, paradigma baru untuk menjamin kepatuhan. Terakhir, ekonomi digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper