Bisnis.com, JAKARTA – Pengembang properti yang membentuk agen sendiri mulai menjamur. Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) mengimbau agar baik agen yang berasal dari pengembang maupun yang dari franchise agar segera mendaftarkan diri ke Arebi dan memiliki SIU-P4.
Ketua Umum AREBI Lukas Bong mengatakan, langkah tersebut untuk memberikan kepastian dan keamanan bagi para konsumen sektor perumahan. Lukas juga mengatakan agen properti juga wajib memiliki Surat Izin Usaha Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4) sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2017.
“Masalahnya banyak agen yang bermasalah, mungkin itu juga kenapa properti akhirnya bikin agen sendiri untuk jual produknya karena banyak yang bodong. Makanya, dengan adanya perizinan segala macam kan bisa membuat konsumen lebih percaya,” ungkapnya kepada Bisnis, Minggu (21/4/2019).
Sebelumnya, sejumlah pengembang membentuk agen properti sendiri atau pribadi dengan tujuan memasarkan produk huniannya. Salah satunya adalah Suryamas Group, pengembang Rancamaya Golf Estate yang berencana membentuk agen properti pribadi bertajuk R Property. Agen tersebut dibuat untuk mengelola unit apartemen Royal Heights yang disewakan umumnya kepada investor.
“Nantinya agen ini hanya akan mengelola proyeknya Suryamas saja, nggak untuk meng-handle proyek yang di luar. Jadi tidak akan seperti agen properti pada umumnya, tapi untuk membantu pembeli mengelola unit yang ingin mereka jadikan apartemen sewa,” kata Department Head Sales Royal Tajur Frans Hartono.
Lukas mengatakan, AREBI tidak memiliki kewenangan untuk menindak tegas agen yang tidak memiliki perizinan SIU-P4, sehingga Arebi hanya bisa memberikan imbauan, mulai dari pendaftaran secara langsung dan juga lewat media sosial.
Baca Juga
“Secara nasional anggota Arebi sekarang sudah 1.142 kantor, sudah ada separuhnya yang mendaftarkan dan tersertifikasi. Sisanya kalau bisa secepatnya. Kita aktif mengimbau, kita baru buka DPD di Medan, terus rencananya nanti mau buka juga di Kalimantan dan Sulawesi,” sambungnya.
Lukas menambahkan, bagi konsumen, agar mendapat agen properti yang tepercaya, bisa menanyakan apakah mereka terdaftar di AREBI atau tidak. Anggota Arebi, ungkap Lukas, memang masih banyak yang belum memiliki SIU-P4, tapi dia memastikan anggotanya kredibel.
“Selama terdaftar di AREBI, mau dari brand yang dari franchise juga pasti ada trainingnya, kalau dia anggota kita pasti kasih mereka training, jadi mereka pasti prinsipalnya paham. Kalau terjadi apa-apa kita juga jadi bisa bantu lacak, siapa direkturnya, komisarisnya itu paling aman.”