Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Turun, Pedagang Minta Ekspor Rotan Mentah Dibuka

Pedagang mengklaim serapan industri mebel lokal yang rendah membuat harga rotan mentah turun hingga 40% dalam 2 tahun terakhir.
Pekerja menyelesaikan pembuatan kursi pantai berbahan rotan di Tegal Wangi, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019)./ANTARA FOTO-Dedhez Anggara
Pekerja menyelesaikan pembuatan kursi pantai berbahan rotan di Tegal Wangi, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019)./ANTARA FOTO-Dedhez Anggara

Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha rotan mentah mengeluhkan dampak larangan ekspor terhadap harga rotan. Pedagang mengklaim serapan industri mebel lokal yang rendah membuat harga rotan mentah turun hingga 40% dalam 2 tahun terakhir.

Ketua Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) Kalimantan Herman Yulius mengatakan, saat ini para pengusaha dan petani tertekan karena harga rotan terus turun akibat kelebihan pasokan di tingkat petani. Dia mengatakan, hal itu terjadi karena pemerintah melarang ekspor rotan dalam bentuk mentah sejak 2012.

“Terus terang saat ini kami kelebihan pasokan dan permintaan dari industri mebel tidak terlalu kuat. Kami selama ini biasanya melemparnya untuk ekspor, tapi saat ini susah. Petani saat ini sudah kurang berminat tanam rotan lagi,” katanya, Senin (15/4).

Dia mengatakan harga rotan mentah saat ini berkisar antara Rp1.200/kg—Rp1.500/kg. Harga tersebut turun dari 2 tahun lalu yang sempat mencapai Rp2.000/kg. Sementara itu, untuk rotan poles atau setengah jadi, harganya Rp20.000/kg atau turun dari harga 2 tahun lalu sebesar Rp25.000/kg.

Menurutnya, selain moratorium ekspor, penyebab tertekannya harga rotan adalah penurunan serapan dari industri mebel. Dia mengatakan, 2 tahun yang lalu, permintaan rotan dari industri mebel mampu menutupi produksi rotan yang biasanya diekspor.

Namun demikian, dalam beberapa tahun terakhir permintaan dari dalam negeri terus turun. Dia melanjutkan, permintaan dari sejumlah sentra kerajinan rotan seperti Cirebon turun cukup dalam.

Untuk itu, dia meminta pemerintah membuka kembali keran ekspor agar pengusaha rotan mentah dapat kembali mendapatkan untung dan industrinya bergeliat. Selain itu, dia meminta agar pemerintah membuat kebijakan yang dapat mengembangkan industri hilir rotan agar permintaan rotan mentah dapat tumbuh signifikan.

Pemerintah menetapkan ekspor rotan mentah dan setengah jadi dilarang melalui Peraturan Menteri Perdagangan No.35/2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan. Kebijakan itu dipertegas dengan Permendag No.44/2012 tentang Barang Dilarang Ekspor.

“Kami sempat gembira ketika ada wacaran dari pemerintah untuk membuka kembali ekspor produk kayu log dan rotan setengah jadi pada awal tahun. Tetapi wacana itu hilang kembali. Padahal, jika kebijakan itu diambil maka akan membuat petani dan pengusaha rotan kembali bergairah,” lanjutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper