Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mempertimbangkan tujuh wilayah pengembangan pariwisata untuk ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, antara lain Singasari di Jawa Timur dan Selayar di Sulawesi Selatan.
Ketua Tim Percepatan Kawasan Pariwisata Kemenpar Azwir Malaon mengatakan dari 2017 hingga kini, terdapat 28 usulan KEK pariwisata, tetapi hanya tujuh usulan KEK yang tengah difasilitasi secara serius.
Ketujuh usulan KEK itu yakni KEK Singasari Malang yang tengah dilakukan finalisasi di Setkab, lalu KEK Tanjung Gunung di Bangka Tengah yang tengah menuju proses harmonisasi di Kemenkumham.
Usulan KEK Sungailiat di Bangka yang saat ini dalam finalisasi kerjasama dengan PT Timah (Persero) dan KEK Pangandaran yang tengah menunggu sidang Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK.
Selain itu, terdapat usulan KEK Sukabumi menunggu sidang tim pelaksana dewan nasional KEK, KEK Tanjung Pulisan Likupang Kabupaten di Minahasa Utara yang tengah dalam proses verifikasi dokumen di Dewan Nasional KEK, dan KEK Selayar di Kabupaten Selayar yang tengah dalam proses surat rekomendasi pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, tak mudah dalam menetapkan usulan wilayah itu bisa dijadikan KEK atau tidak. Pasalnya, usulan wilayah yang dijadikan KEK harus memiliki tanah yang clean and clear. Lalu, peruntukannya sesuai dengan RTRW dan didukung oleh pemerintah daerah setempat.
Baca Juga
"Model bisnis yang diajukan, apakah layak untuk mendapat insentif fiskal atau tidak. Jadi usulan KEK yang masuk ini tak serta merta disetujui untuk jadi KEK," tutur Azwir.
Terpisah, Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya berharap banyak wilayah di Indonesia dapat dijadikan KEK Pariwisata.
Dia mengusulkan agar Aceh membentuk KEK pariwisata karena sektor pariwisata Aceh yang berkembang dan tingginya minat masyarakat untuk menjadikan Aceh sebagai salah satu tujuan wisatawan. Terlebih, Aceh tengah bersiap menuju target sebagai salah satu world best halal destination.
Selain Aceh, Arief juga mengusulkan destinasi pariwisata di provinsi Kalimantan Timur akan menjadi KEK pariwisata. "Tahun 2019 ini, destinasi wisata Kaltim dapat direalisasikan menjadi KEK," ucapnya.
Menurutnya, tantangan negara yang terbesar yakni dalam perizinan karena birokrasinya berbelit-belit dan dengan ditetapkan sebagai KEK, pengembangan destinasi wisata akan memudahkan.
Dia mencontohkan seperti kawasan Nusa Dua Bali yang prosesnya sangat mudah. Selain itu, dengan dijadikan KEK, infrastruktur dan fasilitas dasar akan didukung penuh oleh pemerintah.
Selain itu, dengan ditetapkan menjadi KEK pariwisata akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi setempat.
"Dua usulan KEK di Jawa Barat yakni KEK Sukabumi [Cikidang] dan Pangandaran dinilai mampu memberikan dampak signifikan bagi perkembangan pariwisata. Tahun ini targetnya kedua KEK itu disetujui," katanya.
Arief menambahkan nantinya KEK Pangandaran akan dikhususkan untuk wisata bahari, sedangkan KEK Sukabumi untuk agrowisata. Kedua usulan KEK itu membutuhkan total anggaran senilai Rp8 triliun.
Selain usulan KEK di Jawa Barat, usulan KEK Pariwisata Tanjung Pulisan-Likupang, di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, juga dapat ditetapkan pada Juni 2019. Adapun KEK Likupang ini akan dibangun di atas lahan seluas 374 hektare dengan nilai investasi sebesar Rp11 triliun.
"Core economy bangsa Indonesia adalah pariwisata yang sudah terbukti. Sektor pariwisata sudah diformat sebagai prioritas nasional, selain infrastruktur, energi, pangan dan maritim," tutur Arief.