Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Notulen Rapat Bocor, Garuda Didesak Turunkan Harga Tiket Lagi

Pemerintah tampaknya berkeinginan untuk kembali memerintahkan maskapai nasional khususnya Garuda Indonesia Group untuk menurunkan harga tiket dalam waktu dekat.
Ilustrasi - Petugas layanan check-in penumpang beraktivitas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (13/2/2019)./ANTARA FOTO-Septianda Perdana
Ilustrasi - Petugas layanan check-in penumpang beraktivitas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (13/2/2019)./ANTARA FOTO-Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tampaknya berkeinginan untuk kembali memerintahkan maskapai nasional khususnya Garuda Indonesia Group untuk menurunkan harga tiket dalam waktu dekat.


Berdasarkan notulen rapat di Kemenko Kemaritiman yang beredar di beberapa grup WhatsApp wartawan, Selasa (26/3/2019), Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai, harga tiket pesawat saat ini masih dirasakan mahal oleh masyarakat.


Rapat yang dilakukan pada Senin (25/3/2019), menurut notulen itu, mengundang perwakilan maskapai nasional seperti Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Lion Air, dan AirAsia Indonesia. Selain itu, turut hadir Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani serta sejumlah perusahaan agen perjalanan dan travel.


Budi Karya, dalam notulen tersebut, mengatakan bahwa tiket pesawat masih mahal kendati harga bahan bakarnya yakni avtur sudah diturunkan. Beberapa maskapai bahkan juga telah mendapat pola pembayaran khusus untuk pembelian avtur. 


Semua daerah, lanjutnya, telah meminta untuk penurunan harga tiket. Menurutnya, maskapai dinilai tidak mengindahkan permintaan untuk menurunkan harga tiket, sehingga menimbulkan masalah yang tidak pernah selesai.


"Khususnya Garuda Indonesia, maskapai pelat merah, yang merupakan leading national airlines. Industri pariwisata beserta sektor terkait di dalamnya sudah berdampak akibat mahalnya harga tiket," kata Budi dalam notulen tersebut.


Garuda, imbuhnya, diperintahkan agar semua rute harus memiliki subclass tiket. Penurunan harga tiket harus dilakukan untuk semua rute penerbangan, jangan hanya daerah-daerah tertentu dan harus diumumkan.


Bisnis mencoba mengonfirmasi pernyataan tersebut melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub Hengki Angkasawan. Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan soal pernyataan dalam isi notulen tersebut. "Nanti akan kami informasikan kembali," ujar Hengki kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper