Bisnis.com, JAKARTA -- Proyek hunian transit oriented development (TOD) di Stasiun Juanda yang akan digarap PT PP Properti Tbk. kini berada pada tahap perizinan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan akan segera melaksanakan pondasi pada Juli mendatang.
Hal itu disebutkan oleh Direktur keuangan PT PP Properti Indaryanto saat dihubungi Bisnis Selasa, (19/3/2019).
Meskipun telah melakukan groundbreaking di lahan seluas 1 hektar pada Oktober 2017 lalu, PT PP Properti tetap menunggu proses pembangunan hingga proses perizinan dari Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dan perizinan Izin Membangun Bangunan (IMB) selesai.
“Untuk TOD di Juanda kini sudah sampai di tahap perizinan IPPR, selanjutnya TABG dan IMB kemudian baru memulai untuk running pembangunan,” ujarnya.
Indaryanto melanjutkan, pembangunan dicanangkan akan dimulai pada Juni 2019 dan diharapkan rampung pada 2021 dengan membangun dua tower.
Perusahaan dengan kode emiten PPRO tersebut akan membangun hunian yang terdiri atas rusunami yang diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan hunian bersegmentasi menengah anami yang diperuntukkan bagi penjualan komersial.
Baca Juga
TOD Stasiun Juanda dibangun diatas lahan milik PT KAI seluas 1 hektare yang terdiri atas dua menara apartemen dengan total 627 unit dan satu menara perkantoran. Total investasi proyek tersebut sebanyak Rp300 miliar.