Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Boeing 737 MAX 8 Dilarang Terbang Permanen di Indonesia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah berkoordinasi intensif dengan Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat dan berencana untuk memberlakukan larangan terbang pesawat Boeing 737 MAX 8 secara permanen di Indonesia.
Segel terpasang pada badan pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Segel terpasang pada badan pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, PANGKALPINANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah berkoordinasi intensif dengan Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat dan berencana untuk memberlakukan larangan terbang pesawat Boeing 737 MAX 8 secara permanen di Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dalam waktu dekat untuk melarang terbang pesawat Boeing 737 MAX 8 secara permanen.


"Ini ada perkembangan yang dinamis bahkan FAA sudah melarang permanen, kami akan evaluasi. Hari ini akan kami berlakukan [larangan secara permanen] supaya nanti komunikasi dengan para regulator ini menjadi lebih kompak sesama regulator," ungkapnya, di sela-sela Peresmian Terminal Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Kamis (14/3/2019).


Langkah ini, terangnya,  dilakukan menyusul pelarangan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa terhadap pesawat seri terbaru Boeing tersebut, setelah terjadi kecelakaan pesawat yang melibatkan seri tersebut dalam waktu kurang dari 5 bulan. "Hari ini harus dilakukan dan kami akan lakukan," tegasnya.

Pernyataan tersebut mencabut pernyataan Menhub sebelumnya yang menyatakan larangan akan berlaku selama seminggu.


Dia menjelaskan bahwa pada prinsipnya adalah semua pihak tetap mengutamakan keselamatan dalam transportasi sehingga pemerintah tidak dapat memberikan ruang bagi spekulasi lebih lanjut.


Kemenhub, lanjutnya, sudah melakukan komunikasi intensif dengan Garuda Indonesia dan Lion Air terkait dengan rencana larangan permanen tersebut. Menurutnya, kedua grup maskapai terbesar di Indonesia tersebut berkomitmen untuk patuh terhadap keputusan yang dipilih pemerintah.


Budi Karya menilai secara opearional kedua maskapai pemilik seri Boeing terbaru tersebut tidak akan terganggu. "Sebenarnya mengenai pesawat masih banyak pesawat-pesawat kami yang lain," imbuhnya.


Terkait dengan biaya yang dikeluarkan selama 11 pesawat Boeing 737 MAX 8 yang ada di Indonesia tersebut, Pemerintah menilai seharusnya itu menjadi pertanggungjawaban Boeing, karena sudah pasti ada perjanjian garansi yang terkait keterisian atau keberangkatan pesawat.


Terdapat 11 Pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia, 1 milik Garuda Indonesia Grup, sedangkan 10 dimiliki oleh Lion Air Group, jumlah tersebut sudah dikurangi kepemilikan Lion atas pesawat yang jatuh di perairan Karawang Oktober lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper