Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Apresiasi langkah Garuda dan Lion Atas Boeing 737-8 MAX

Kementerian Perhubungan mengapresiasi langkah dua maskapai Indonesia yang menghentikan sementara penggunaan pesawat Boeing 738-8 Max pasca-dua kecelakaan yang terjadi dalam penggunaan pesawat tersebut.
Keyboard laptop milik salah satu penumpang terlihat di lokasi jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET 302, di dekat Kota Bishoftu, sebelah tenggara Ibukota Addis Ababa, Ethiopia, Senin (11/3/2019)./REUTERS-Tiksa Negeri
Keyboard laptop milik salah satu penumpang terlihat di lokasi jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET 302, di dekat Kota Bishoftu, sebelah tenggara Ibukota Addis Ababa, Ethiopia, Senin (11/3/2019)./REUTERS-Tiksa Negeri

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan mengapresiasi langkah dua maskapai Indonesia yang menghentikan sementara penggunaan pesawat Boeing 738-8 Max pasca-dua kecelakaan yang terjadi dalam penggunaan pesawat tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengapresiasi langkah dua maskapai yang tidak mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737 - 8 MAX miliknya. Hal ini terkait kebijakan pemerintah yang melakukan larangan terbang sementara atau temporary grounded sejak hari ini, 12 Maret 2019.

Dua maskapai itu adalah PT Garuda Indonesia yang memiliki satu unit pesawat jenis Boeing 737 - 8 Max serta Lion Air yang memiliki 10 unit.

“Kami mengapresiasi langkah kedua maskapai untuk tidak menerbangkan sementara pesawat yang dimilikinya, untuk dilakukan inspeksi secara mendalam oleh inspektur penerbangan,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (12/3/2019).

Dia melanjutkan inspeksi penting dilakukan untuk memastikan bahwa pesawat jenis Boeing 737 - 8 Max yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang. Hal ini untuk menjamin keselamatan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman.

Pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737 - 8 Max sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu pasca kecelakaan Lion Air JT610. Ditjen Hubud terus berkomunikasi dengan otoritas penerbangan AS (Federal Aviation Administration /FAA) untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 - 8 Max yang beroperasi di Indonesia laik terbang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper