Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Kota Baru Mandek

Perkembangan pembangunan kota baru atau kota mandiri di Indonesia boleh dikatakan mandek karena belum ada pembangunan kota baru yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, selain Kota Maja di Banten.
Citra Maja Raya/citramaja.com
Citra Maja Raya/citramaja.com

Bisnis, JAKARTA — Perkembangan pembangunan kota baru atau kota mandiri di Indonesia boleh dikatakan mandek karena belum ada pembangunan kota baru yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, selain Kota Maja di Banten.

Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Soelaeman Soemawinata mengatakan bahwa perkembangan pembangunan kota baru masih datar dalam beberapa tahun terakhir.

Oleh karena itu, REI mewakili pengembang menginginkan agar pemerintah fokus dan memicu pengembangannya, serta mempermudah dalam hal pengurusan perizinan terutama dalam pembukaan lahan.

“Perkembangannya belum ada yang baru, masih flat [datar], pengembang juga belum ada yang sentuh. Makanya, coba senggol kementerian supaya fokus dan dipacu pengembangannya,” ungkapnya kepada Bisnis, pekan lalu.

Selain itu, menurut Sekretaris Jenderal DPP REI Paulus Totok Lusida, dalam pengembangan kota baru yang menjadi kendala adalah keberadaan end user dan sistem perpajakan yang belum memadai dari penduduk maupun pemerintah.

“Sejak lama pelaporan pajak itu kan enggak pernah bener, sepanjang Indonesia merdeka malah. Baru sekarang-sekarang ini ada lapor pajak lewat internet. Jadi, lebih mudah dan transparan,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (10/3/2019).

Menurut Paulus, hingga saat ini masih banyak penduduk wajib pajak yang tidak membayar pajak mereka dengan baik dan benar. Hal ini, katanya, akan memengaruhi kemampuan pemerintah untuk melakukan pembangunan.

“Sebenarnya dari pengembang siap-siap saja kalau disuruh bangun kapan saja, tetapi kan end user juga susah dicari, masak tahu-tahu suruh pindah. Ya, nanti enggak mau. Terus kalau end user-nya belum jelas, nanti pengembang udah bangun enggak ada yang tinggal kan rugi. Kan pengembang harus bayar bunga juga,” ungkapnya.

Solusi dari pemerintah, katanya, sudah ada, berupa penyediaan skema pembiayaan kepemilikan hunian untuk Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Namun, sampai sekarang aturannya belum ada juga. Jadi, gimana ya, susah juga buat kami mau bangun.”

Untuk perkembangannya sendiri, saat ini pengembang hanya mengandalkan proyek kota baru yang lama, salah satunya milik PT Jababeka Tbk., yang mengembangkan kota baru dan kawasan industri di Maluku Utara (Morotai).

Kendati demikian, Jababeka masih berfokus pada pembangunan kota di Cikarang, Jawa Barat terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper