Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Terdampak Bandara New Yogyakarta Dapat Rumah Khusus

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana membangun rumah khusus (Rusus) tahap ketiga bagi warga kurang mampu yang terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap.
Alat berat dioperasikan untuk pembangunan konstruksi Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo, DI Yogyakarta, Jumat (14/12/2018)./ANTARA-Andreas Fitri Atmoko
Alat berat dioperasikan untuk pembangunan konstruksi Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo, DI Yogyakarta, Jumat (14/12/2018)./ANTARA-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, KULON PROGO--Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana membangun rumah khusus (Rusus) tahap ketiga bagi warga kurang mampu yang terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap.

"Memang ada rencana pembangunan rumah khusus yang akan dibangun 2020. Rusus tersebut akan dibangun di atas lahan setengah hektare. Saat ini, kami sedang mempersiapkan proses identifikasi lahan yang akan digunakan," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo Heriyanto di Kulon Progo, Minggu(10/3/2019).

Terkait informasi yang berkembang di masyarakat, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rusus warga terdampak bandara NYIA menggunakan lahan milik Kadipaten Puro Pakualaman (PAG), dan dimungkinkan bisa digunakan skema magersari bagi penghuninya.

Dengan demikian, konsepnya mirip dengan pembangunan rusus gelombang pertama di Kedundang serta Rusus gelombang kedua di Kaligintung. Rusus Kedundang sudah ditempati warga terdampak pembangunan NYIA sedangkan Rusus Kaligintung masih dalam proses pematangan lahan.

"Kami belum tahu hal lainnya karena hanya dimintai untuk mencarikan lahan," katanya.

Meski belum diidentifikasi, Heriyanto menyebut bahwa pihaknya sudah memetakan koordinat lahan di Hargomulyo sebagai persiapan awal. Kontur tanahnya tak sepenuhnya rata melainkan berupa perbukitan, seperti halnya lahan di Kaligintung. Pertimbangan penggunaan tanah magersari itu menurutnya karena prosesnya tidak perlu diribetkan pengadaan lahan.

"Kalau pengadaan lahan itu mahal sedangkan jika pakai tanah magersari tidak perlu beli , hanya izin pemanfaatan lahan dari pemilik sahnya. Kami belum tahu sasaran dan hal-hal lainnya, nanti DPUPKP yang mengurusnya," katanya.

Ia mengatakan selama ini, pembangunan Rusus dikoordinir oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo. Kemudian pembangunan fisiknya ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan. Pun saat ini DPUPKP tengah membersihkan lahan calon lokasi pembagunan Rusus gelombang kedua di Kaligintung yang juga memakai lahan milik Pura Pakualaman dengan sistem magersari. Direncanakan akan ada 50 unit bangunan rumah yang dibangun.

"Kami sebatas memetakan kawasan yang dimungkinkan dapat digunakan untuk pembangunannya, selebihnya ditangani DPUPKP," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kulon Progo Suparno mengaku belum tahu rencana pembangunan Rusus di Kokap tersebut. "Kami belum mendapat informasi hal itu. Saat ini masih fokus pada rencana pembangunan rusus di Kaligintung yang sudah masuk tahap pembersihan lahan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper