Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro di Sulawesi Tenggara Capai Rp8,37 Miliar

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa realisasi penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sulawesi Tenggara telah mencapai Rp8,37 miliar yang dinikmati oleh 2.332 debitur.
Petugas bank menjelaskan mengenai kredit usaha rakyat (KUR)./Antara-R. Rekotomo
Petugas bank menjelaskan mengenai kredit usaha rakyat (KUR)./Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan bahwa realisasi penyaluran pembiayaan ultra mikro  (UMi) di Sulawesi Tenggara telah mencapai Rp8,37 miliar yang dinikmati oleh 2.332 debitur. 

Nufransa Wira Sakti, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan mengatakan bahwa jumlah tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan penyaluran secara nasional yang mencapai Rp2,15 triliun kepada 846.547 usaha mikro. 

"Hingga 23 Februari 2019, penyaluran Pembiayaan UMi di Provinsi Sulawesi Tenggara telah dinikmati oleh 2.332 debitur dengan total penyaluran lebih dari Rp8,37 miliar," ujar Nufransa  melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (2/3/2019).

Pihaknya menerangkan bahwa penyaluran tertinggi untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara berada di Kabupaten Konawe, mencapai Rp2,98 miliar yang disalurkan kepada 1.105 debitur. 

Kota Kendari menempati urutan kedua dengan total penyaluran Rp1,97 miliar kepada 497 debitur. Di urutan ketiga, Kabupaten Konawe Selatan dengan jumlah penyaluran sebesar Rp1,1 miliar kepada 419 debitur. 

Selanjutnya, Kabupaten Kolaka dengan total Rp730,3 juta kepada 97 debitur; Kota Baubau dengan total Rp651 juta kepada 89 debitur; Kabupaten Muna dengan total Rp469 juta kepada 60 debitur; Kabupaten Buton Utara dengan total Rp123,5 juta kepada 17 debitur. 

Kemudian, Kabupaten Wakatobi dengan total Rp110 juta kepada 14 debitur; Kabupaten Buton dengan total Rp93 juta kepada 12 debitur; Kabupaten Konawe Utara Rp60 juta kepada 8 debitur; Kabupaten Kolaka Utara Rp50 juta kepada 9 debitur; dan Kabupaten Bombana sebesar Rp37 juta kepada 5 debitur. 

Ppembiayaan UMi menekankan kewajiban penyalur untuk melakukan pendampingan kepada debitur. Pendampingan tersebut dapat berbentuk pemberian motivasi usaha, pelatihan pengembangan usaha dan SDM, serta bentuk pendampingan lainnya. 

"Melalui pendampingan ini, debitur diharapkan dapat meningkatkan usahanya agar dapat naik kelas dan memperoleh akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), atau pembiayaan lain untuk usaha yang lebih besar," ujar Nufransa. 

Adapun dalam penyalurannya, pembiayaan UMi mengadopsi kearifan lokal seperti penyaluran melalui skema kelompok yang menggunakan tanggung renteng sebagai pengganti agunan. 

Selain itu, pembiayaan UMi disalurkan sesuai kultur masyarakat yaitu dengan skema syariah kepada masyarakat pesantren. Dapat juga dengan skema konvensional kepada masyarakat lainnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper