Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT Timah Targetkan Reklamasi 400 ha Lahan per Tahun

PT Timah Tbk menargetkan kegiatan reklamasi lahan bekas tambang minimal seluas 400 hektare per tahun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai upaya perusahaan menghijaukan kembali lahan kritis di daerah itu.
Angkutan umum roda tiga menunggu calon penumpang di depan kantor PT Timah Tbk di Jakarta, Rabu (2/1/2018)./Bisnis-Dedi Gunawan
Angkutan umum roda tiga menunggu calon penumpang di depan kantor PT Timah Tbk di Jakarta, Rabu (2/1/2018)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Timah Tbk menargetkan kegiatan reklamasi lahan bekas tambang minimal seluas 400 hektare per tahun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai upaya perusahaan menghijaukan kembali lahan kritis di daerah itu.

"PT Timah minimal mereklamasikan lahan bekas tambang 400 hektare per tahun," kata Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar di Pangkalpinang, seperti dikutip Antara,  Rabu (27/2/2019.

Ia mengatakan kewajiban PT Timah Tbk mereklamasikan minimal 400 hektare per tahun tersebut berdasarkan Peraturan ESDM dan Minerba tentang Reklamasi.

"Kementerian mewajibkan PT Timah mereklamasikan lahan bekas tambang di kawasan izin usaha penambangan di tujuh kabupaten/kota Provinsi Kepulauan Babel," ujarnya.

Menurut dia, tahun ini kegiatan reklamasi ini harus sesuai regulasi yang telah diterbitkan pemerintah, di antaranya lahan reklamasi harus ditanami 100% dengan tanaman keras atau berumur panjang.

"Kami berharap pemerintah daerah juga memperhatikan regulasi dalam mengajukan reklamasi lahan bekas tambang, agar perusahaan bisa mempertanggungjawabkan anggaran untuk kegiatan penghijauan tersebut," katanya.

Ia menambahkan pada waktu lalu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pernah meminta lahan bekas penambangan milik PT Timah untuk dijadikan sawah, namun PT Timah harus mempertimbangkan permintaan gubernur karena terkendala peraturan.

"Kita sudah mengajukan kemudahan kepada kementerian untuk memberikan kelonggaran dalam mereklamasikan lahan bekas tambang ini yang sesuai visi misi pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi pangan lokal," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper