Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Terminal di jalan Tol bagi Bus Trans-Jawa

Dengan tersambungnya jalan tol dari Jakarta hingga Surabaya, maka moda transportasi bus yang melintasi jalan tol jadi alternatif menarik karena perjalanan bisa jauh lebih cepat. Persoalannya, bagi penumpang yang mau turun di kota-kota yang dilewati menjadi susah. Hal ini memunculkan wacana pembangunan semacam terminal di area jalan tol.
Rambu petunjuk rest area sementara KM 299 tol Brebes Timur-Pemalang di Desa Penarukan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah./Antara-Oky Lukmansyah
Rambu petunjuk rest area sementara KM 299 tol Brebes Timur-Pemalang di Desa Penarukan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah./Antara-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA — Dengan tersambungnya jalan tol dari Jakarta hingga Surabaya, maka moda transportasi bus yang melintasi jalan tol jadi alternatif menarik karena perjalanan bisa jauh lebih cepat. Persoalannya, bagi penumpang yang mau turun di kota-kota yang dilewati menjadi susah. Hal ini memunculkan wacana pembangunan semacam terminal di area jalan tol.

Terminal tersebut akan berada di kawasan tempat istitahat dan pelayanan atau lebih dikenal sebagai rest area. Dari tempat itu, penumpang akan di antar jemput menuju ke terminal atau tempat pemberhentian di kota-kota yang jadi tujuan penumpang dengan menggunakan kendaraan pengumpan atau feeder.

Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa penambahan fungsi terminal pada tempat istirahat dan pelayanan (TIP) bisa memanfaatkan area parkir.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto mengatakan bahwa fungsi terminal tidak terpaut jauh dengan area parkir yang mana kendaraan berhenti sejenak sebelum melanjutkan perjalanan. Namun, pergerakan kendaraan di terminal harus menyesuaikan dengan kapasitas TIP.

Sugiyartanto beralasan, luas area parkir di setiap TIP berbeda, tergantung pada tipe, yaitu tipe A, B, dan C. “Sifat parkir kan sama dengan terminal. Tapi bukan berarti dia bisa berlama-lama, dia hanya singgah saja. Ini ada aturannya,” jelas Sugiyartanto kepada Bisnis di Jakarta, Kamis (21/2).

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No.10/PRT/M/2018, durasi parkir untuk pengguna jalan tol dibatasi maksimal 3 jam. Menurut Sugiyartanto, pengelola TIP harus menambah personel dan rambu-rambu lain bila berniat menambahkan fungsi terminal di dalam TIP. Personel akan bertugas sebagai penjaga waktu (time keeper) untuk mengawasi durasi waktu kendaraan yang singgah.

Sebagaimana diketahui, penambahan fungsi terminal di dalam TIP mencuat setelah Kementerian Perhubungan menggagas trayek bus Trans Jawa yang sepenuhnya melintas jalan tol.

Rencana itu merupakan bagian dari keinginan pemerintah membuat layanan angkutan penumpang dengan trayek tol Trans-Jawa yang menghubungkan Jakarta—Surabaya tanpa putus.

Sugiyartanto menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait dengan rencana penyediaan terminal di dalam TIP.

Dia menjabarkan, selama ini tata letak TIP juga sudah memenuhi aspek yang dibutuhkan dalam pengelolaan terminal. Dia menggambarkan, area parkir untuk kendaraan pribadi sudah terpisah dengan kendaraan umum dan kendaraan berat. Pengaturan tata letak juga mencakup kios, restoran, dan fasilitas umum lainnya.

Direktur Keuangan dan Pengembangan PT Jasamarga Properti, Dian Takdir Badrsyah mengatakan bahwa pihaknya punya peluang untuk menyediakan sarana terminal selama lahan di area TIP masih tersedia. Namun, pihaknya ingin memastikan penambahan fungsi terminal tidak melanggar regulasi yang berlaku.

Menurut Dian, konsep TIP tidak dirancang untuk terhubung dengan zona di luar rest area. Oleh karena itu, pihaknya masih perlu melakukan kajian dan diskusi dengan Kementerian Perhubungan. “Dari sisi infrastruktur tidak masalah. Tapi dari sisi kebijakan sebetulnya bisa atau tidak. Jadi kami perlu diskusi lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam catatan Bisnis.com, penambahan fungsi terminal di TIP bakal menjadi babak baru dalam pengusahaan jalan tol. Selama ini TIP tidak menyediakan area untuk fungsi pemberangkatan dan pemberhentian penumpang. Ide untuk membuat terminal di dalam TIP juga tidak terlepas dari tersambungnya jalan tol Trans Jawa sejauh 933 kilometer, dari Merak hingga Pasuruan.

Saat ini, salah satu perusahaan otobus, yaitu PO Putera Mulya Sejahtera sudah melayani rute bus tujuan Semarang dan Solo. Perusahaan tersebut mengusung jenama Bus Trans Jawa dan bus double decker untuk menarik minat para penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper