Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Skema Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Tol Medan - Binjai Seksi I

Pemerintah melalui hasil Rapat Koordinasi Penyelesaian Urusan Pertanahan Jalan Tol Medan - Binjai Seksi I yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, telah menetapkan skema besaran ganti rugi lahan bagi warga terdampak.
Proyek pembangunan jalan tol Medan-Binjai /ilustrasi-Antara-Irsan Mulyadi
Proyek pembangunan jalan tol Medan-Binjai /ilustrasi-Antara-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui hasil Rapat Koordinasi Penyelesaian Urusan Pertanahan Jalan Tol Medan - Binjai Seksi I yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, telah menetapkan skema besaran ganti rugi lahan bagi warga terdampak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan bahwa terkait skema porsi uang ganti kerugian untuk proyek Jalan Tol Medan - Binjai Seksi I adalah 70% dan 30%.

"Porsi ganti ruginya yakni 70% diberikan kepada masyarakat Kampung Tua yang menguasai tanah dan sisanya 30% diberikan kepada pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Ahli Waris Pemegang Grant Sultan, sesuai dengan nilai ganti rugi yang dinilai oleh appraisal atau tim penilai tanah," ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (20/2/2019) malam.

Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut, pembagian porsi tersebut sebenarnya telah ditetapkan Menteri ATR/Kepala BPN pada November 2017.

Namun demikian, apabila pemegang SHM tidak menyetujui uang ganti kerugian sebesar 30% maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta untuk melakukan konsinyasi ke Pengadilan Negeri Setempat.

Selanjutnya, kata dia, Kantor Pertanahan melakukan pemutusan hubungan hukum atas SHM dimaksud setelah ada penetapan dari Pengadilan Negeri.

Selain itu, lanjut dia, Pemprov Sumut diminta mengusulkan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Pemprov Sumatera Utara untuk melakukan pembatalan SHM secara administratif.

"Aparat penegak hukum di pusat dan di daerah agar mendukung kebijakan Menteri ATR/BPN di atas supaya Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Medan-Binjai dapat dituntaskan pada Oktober 2019," ujarnya.

Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah menargetkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Medan - Binjai Seksi I atau ruas Helvetia-Tanjungmulia, yang selama ini terhambat sengketa lahan, dapat diselesaikan pada Maret 2019. 

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN), Arie Yuriwin mengatakan bahwa pemerintah berharap agar konstruksi Jalan Tol Medan - Binjai Seksi I tersebut bisa dimulai April 2019, sehingga Maret tahun ini pembebasan lahannya harus sudah selesai. 

"Pembebasan lahannya ditargetkan selesai bulan Maret, jadi konstruksi sudah bisa dimulai April 2019," tuturnya usai Rapat Koordinasi Penyelesaian Urusan Pertanahan Jalan Tol Medan - Binjai di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (20/2) petang. 

Menurutnya dengan bisa segera dimulainya konstruksi pada April 2019 tersebut maka diharapkan proses konstruksinya juga dapat dikebut hingga selesai pada Oktober tahun ini atau akhir masa jabatan pemerintahan Presiden Joko Widodo - Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Seperti diketahui bahwa proyek Jalan Tol Medan-Binjai terdiri dari tiga seksi. Seksi 1 ruas Tanjungmulia-Helvetia sepanjang 6,071 kilometer. Seksi 2 ruas Helvetia-Seisemayang sepanjang 9,051 kilometer. Seksi 3 ruas Seisemayang-Binjai sepanjang 10,319 kilometer. 

Untuk Seksi 2 dan 3 sudah selesai 100% dan telah beroperasi akhir 2018 lalu. Sedangkan untuk Seksi 1 tersebut sampai saat ini belum rampung, karena proses pembebasan lahan lahannya terkendala gugatan perdata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper