Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Segera Realisasikan Super Deductible Tax untuk Vokasi & Riset

Pemerintah segera merealisasikan skema pemberian insentif fiskal berupa keringanan pajak untuk industri yang berinvestasi untuk kegiatan vokasi serta kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. /KEMENPERIN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. /KEMENPERIN

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah segera merealisasikan skema pemberian insentif fiskal berupa keringanan pajak untuk industri yang berinvestasi untuk kegiatan vokasi serta kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D).

Fasilitas yang dinamai super deductible tax ini merupakan penambahan faktor pengurangan pajak penghasilan (PPh) di atas 100% sehingga yang dibayarkan badan usaha semakin kecil.

“Pemerintah sudah melakukan pipeline sejak akhir 2018 dan terus melakukan harmonisasi dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Perindustrian,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Menurutnya, apabila harmonisasi tersebut dapat berjalan lancar, tidak menutup kemungkinan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Super Deductible Tax dapat keluar lebih cepat. Ditargetkan awal Maret 2019 sudah terealisasi. “Mungkin saja cukup dalam waktu 2 pekan lagi," ungkapnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan kebijakan super deductible tax mendukung inisiatif Making Indonesia 4.0. Pemberian fasilitas bagi para pelaku industri ini selain melengkapi insentif fiskal tax allowance dan tax holiday, akan mengakselerasi industri manufaktur nasional agar siap menuju revolusi industri 4.0.

Kemenperin telah mengusulkan skema keringanan pajak hingga 200% untuk industri yang berinvestasi untuk pendidikan vokasi, dan 300% bagi yang terlibat dalam kegiatan R&D untuk menciptakan inovasi. “Keduanya termasuk dalam strategi prioritas Making Indonesia 4.0,” ucapnya.

Simulasi pemberian insentif pajak ini, misalnya perusahaan membangun pusat inovasi (R&D) di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp1 miliar, pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak Rp3 miliar selama lima tahun kepada perusahaan tersebut. Jadi bentuk pengurangannya, dari biaya litbangnya dikalikan tiga.

Kemudian, apabila perusahaan menjalin kerja sama dengan sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk memberikan pelatihan dan pembinaan vokasi serta penyediaan alat industri hingga kegiatan pemagangan dengan menghabiskan biaya Rp1 miliar, pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak sebesar Rp2 miliar kepada perusahaan tersebut.

Insentif super deductible tax diberikan guna mempercepat peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam menyongsong revolusi industri keempat. Untuk bertransformasi ke era industri digital, dibutuhkan reskilling agar SDM di bidang industri mampu berkompetisi.

Upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu strategi guna menangkap peluang bonus demografi yang dialami Indonesia hingga 15 tahun ke depan. Momentum tumbuhnya jumlah angkatan kerja yang produktif ini diyakini bisa menggenjot kinerja dan daya saing industri manufaktur nasional.

Adapun syarat tertentu yang perlu dipenuhi perusahaan apabila ingin mendapat insentif pajak dari kegiatan R&D. Salah satunya, hasil riset yang dilakukan harus berdampak besar pada perekonomian nasional seperti peningkatan daya saing produk, memacu ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.

Oleh karena itu, perusahaan yang mengajukan insentif tersebut bakal dianalisis terlebih dahulu oleh pemerintah. “Jadi, harus ada assessment-nya. Tidak serta-merta dari pengakuan mereka, kita berikan insentif," terang Airlangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper