Bisnis.com, JAKARTA- DPR mengkritisi program perijznan usaha sistem Online Single Submission (OSS) yang dibuat pemerintah karena tidak berjalan efektif terutama di daerah.
“Sistem ini tidak akan terlihat efektif dalam waktu dekat. Hambatan dalam pengurusan ijin investasi di daerah masih akan tetap terjadi sepanjang tidak dilakukan pembenahan secara menyeluruh dalam penerapannya oleh pusat hingga pemerintah daerah,” kata anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar, Rabu (6/2/2019).
Menurutnya, sistem OSS baru sebatas pelimpahan kewenangan pengurusan perijinan yang mana sebelumnya di bawah Menkoperekonomian kepada Badan Koordinasi dan Penanaman Modal BKPM.
“Sistem OSS ini akan menjadi masalah apabila daerah belum melaksanakan sistem perizinan satu atap. Beberapa daerah atau provinsi ada yang belum melaksanakan sistem perijinan satu atap. Ini tetap saja akan menghambat pengurusan perizinan,” katanya.
Menurutnya, sistem ini juga akan mandul apabila BKPM tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dari provinsi hingga kabupaten. Sistem ini hanya akan berjalan efektif untuk pengurusan ijin investasi yang proyeknya berada dan terkait langsung dengan Kementerian dan Lembaga Negara saja.
“Investasi swasta yang tidak terkait lembaga pemerintah bisa jadi malah semakin sulit. Kita berharap sistem OSS ini bisa membuat pengurusan perizinan lebih baik dibandingkan sewaktu perijinan masih diurus oleh Menko Perekonomian. BKPM sebagai otoritas terkait harus aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah sampai level kabupaten apabila ingin sistem ini berjalan baik,” sarannya.
Baca Juga
Dia mengingatkan, baik buruknya penerapan sistem OSS akan sangat memengaruhi citra BKPM sebagai garda terdepan dalam pengurusan masalah investasi di Indonesia.
“Kita harapkan BKPM tidak mengecewakan. Iklim investasi di dalam negeri akan sangat dipengaruhi oleh berjalan atau tidak sistem OSS ini. Jika pengusaha masih banyak mengeluh tentang program ini, berarti sistem OSS yang digembar-gemborkan pemerintah percuma saja,” pungkasnya.