Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APLIKASI PERIZINAN USAHA: Jakevo Tak Akan Dimerger dengan OSS

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa keberadaan layanan kemudahan perizinan di wilayah DKI Jakarta melalui aplikasi Jakarta Evolution (Jakevo) tidak akan di merger dengan layanan kemudahan perizinan yang dibuat oleh pemerintah pusat lewat Online Single Submission (OSS). 
Presiden Joko Widodo (kanan) meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019)./ANTARA-Wahyu Putro
Presiden Joko Widodo (kanan) meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019)./ANTARA-Wahyu Putro
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa keberadaan layanan kemudahan perizinan di wilayah DKI Jakarta melalui aplikasi Jakarta Evolution (Jakevo) tidak akan di merger dengan layanan kemudahan perizinan yang dibuat oleh pemerintah pusat lewat Online Single Submission (OSS). 
Pasalnya, keberadaan Jakevo diklaim terbukti mampu mempercepat proses perizinan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) dari semula tiga hari menjadi satu jam saja.
Oleh sebab itu keberadaan Jakevo, yakni aplikasi yang merupakan bentuk evolusi atas pengembangan konsep pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan OSS, yang sama sama dimaksudkan untuk memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat itu akan di kombinasikan.
"Jadi nanti OSS akan menjadi semacam payungnya dari Jakevo. Jadi entry-nya lewat OSS, tapi kalau mengadakan kegiatan izin usaha di Jakarta, langsung bisa masuk ke Jakevo, dan dari pengurusan itu menghasilkan nomor izin berusaha (NIB)," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai Rakor Peningkatan EoDB di Kemenko Perekonomian, Rabu (30/1/2019) petang.
Anies menegaskan bahwa kombinasi keduanya lebih bersifat semacam pengurutan saja atau sequencial, dan bukan merger. 
"Jadi sifatnya sequencial, bukan merger atau diambil alih ke nasional. Masuknya lewat gerbang nasional OSS itu lalu tergantung mau usahanya di mana kan?. Nah begitu dia usaha di Jakarta dia masuk Jakevo, dan disana perizinannya sesuai dengan rencana tata ruang DKI," ujarnya.
Anies mengatakan bahwa dalam waktu dekat proses kombinasi antara Jakevo dan OSS tersebut segera dilakukan dan diharapkan tidak memakan waktu terlalu. 
"Begitu sudah siap akan diumumkan. Mudah-mudahan semester satu tahun ini. Tapi untuk saat ini yang mau urus izin di wilayah DKI Jakarta tetap pakai Jakevo," ujarnya. 
Pihaknya berharap dengan keberadaan Jakevo yang akan dikombinasikan dengan OSS tersebut dapat meningkatkan skor maupun ranking dari peringkat EoDB di Tanah Air pada tahun ini maupun tahun-tahun ke depan.
"Kan EODB ada dua hal, satu skor satu rangking. Secara skor kita terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun ini. Kalau rangking itu berkaitan dengan bagaimana posisi kota lain yang kita nggak bisa kontrol. Jadi yang perlu kita lakukan adalah meningkatkan skor secara signifikan agar rankingnya juga terus naik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper