Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan alokasi dana Rp16,48 triliun dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk tahun 2019.
Nilai tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yaitu tahun 2015 sebesar Rp3,5 triliun, tahun 2016 sebesar Rp7,2 triliun, tahun 2017 sebesar Rp7,4 triliun, dan Rp12,7 triliun pada tahun 2018.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dana SBSN akan digunakan pada 82 proyek infrastruktur di Direktorat Jenderal Bina Marga berupa pembangunan jalan dan jembatan dan preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp 7,84 triliun dan 180 proyek di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air berupa pembangunan pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan sebesar Rp 9 triliun.
“Semakin besarnya dana yang diterima bukanlah omset tetapi tugas yang harus dilaksanakan,” papar Basuki dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (22/12/2018).
Basuki menyebutkan Kementerian PUPR sangat terbantu dengan adanya skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN karena pengawasannya juga dilakukan oleh Kemenkeu. Kementerian PUPR memonitor betul mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, dan pelaksanaannya
Pada tahun 2018, beberapa infrastruktur yang dibangun dengan dana SBSN dibidang jalan dan jembatan diantaranya Flyover (FO) Simpang Jam di Batam, FO Simpang Bandara Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan, Jembatan Holtekamp di Papua, Jembatan Samota di Nusa Tenggara Barat, Jalan Akses Pelabuhan Trisakti di Kalimantan Selatan, dan Jalan Batuaji - Kuaro di Kalimantan Timur.
Dibidang Sumber Daya Air, infrastruktur yang dibiayai SBSN 2018 yakni Pengaman Pantai Buol di Sulteng, Embung Kalipang di Kediri, Embung Tanggoromi di Papua Barat, Pengendalian Banjir Sungai di Papua Barat, Penyediaan Air Baku Dempo Tengah dan Penyediaan Air Baku Pampangan di Sumsel.