Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua untuk menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Melalui bank tersebut, jumlah dana yang akan disalurkan untuk program BSPS di Papua pada 2020 sebesar Rp68,77 miliar untuk 2.560 Unit yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
"Kerja sama ini merupakan upaya dalam mewujudkan pelaksanaan BSPS 2020 yang berkualitas dan lebih maju,” ujar Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief melalui siaran pers, Selasa (14/4/2020).
Menurut Malikidin, Program BSPS merupakan salah satu program Kementerian PUPR yang memberikan dana stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga dapat meningkatkan kualitas rumahnya dengan jumlah penerima yang cukup banyak.
“Tahun ini, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua rencananya akan menyalurkan BSPS sesuai SK Tahap 1 Nomor 37/KPTS/Dr/2020 Tentang Penetapan Lokasi BSPS Tahun Anggaran 2020 yaitu sebesar 4.060 Unit dan yang siap untuk di SK-kan sebesar 2.560 Unit atau sebesar Rp68,77 miliar,” ungkapnya.
“Jumlah Penerima bantuan BSPS dari 2016 hingga 2020 sudah sebesar 20.847 penerima. Program ini telah disalurkan di 28 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua,” ujar Taufik Rohman selaku Kaur Data Rumah Swadaya.
Baca Juga
Dalam proses penyaluran ke masyarakat, dana Program BSPS tersebut akan disalurkan melalui Bank BPD Papua dan kemudian ditransfer secara langsung ke rekening penerima bantuan serta akan dipindahkan ke rekening toko bangunan setelah penerima bantuan menerima bahan material bangunan yang telah ditentukan sesuai data spesifikasi teknis.
“Dengan mekanisme tersebut penerima bantuan dari Kementerian PUPR tidak memegang langsung dana uang tunai tapi hanya bahan bangunan dan upah tukang. Jika masyarakat penerima bantuan itu sendiri yang mengerjakan rumah mereka namun tetap akan dipantau oleh kepala tukang yang telah dipilih, dengan begitu bantuan yang diberikan dapat langsung dikerjakan,” terangnya.
Malikidin berharap dengan kerjasama ini harapannya BPD Papua dapat menyalurkan bantuan ini ke masing-masing penerima BSPS di 12 daerah sesuai aturan, sehingga kegiatan dapat selesai sebelum akhir 2020.
“BPD Papua diharapkan dapat meningkatkan lagi kualitas dan percepatan dalam proses penyalurannya, sehingga proses pekerjaan dilapangan juga dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah direcanakan,” ungkap Malikidin.