Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Kepala BP Haji Atas Usulan DPR Soal Kementerian Haji

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) merespons positif usulan DPR untuk mengubah institusi tersebut menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Jemaah calon haji menunggu masuk ke dalam bus setelah mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi, Rabu (21/5/2025). Bisnis/Reni Lestari
Jemaah calon haji menunggu masuk ke dalam bus setelah mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi, Rabu (21/5/2025). Bisnis/Reni Lestari

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) melihat usulan DPR untuk mengubah institusi tersebut menjadi Kementerian Haji dan Umrah sebagai langkah positif, kendati tetap harus mendapat restu dari berbagai pihak. 

Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf mengatakan, usulan terkait perubahan badan menjadi kementerian merupakan ranah atau domain dari DPR RI untuk disampaikan kepada pemerintah. 

“Tentu dengan Kementerian akan lebih mudah dalam koordinasi sehingga walaupun tidak berarti dengan badan pun kita kesulitan, tidak, tapi dengan Kementerian akan lebih mudah dalam koordinasi dengan berbagai pihak terutama pihak-pihak di luar negeri,” kata Irfan kepada wartawan di DPR RI, Senin (7/7/2025). 

Dia pun mengapresiasi sejumlah fraksi partai yang mengusulkan BP Haji diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah sehingga posisinya disebut dapat lebih kuat dalam pelaksanaan. Hal ini juga menjadi salah satu pembahasan dalam RUU Penyelenggaraan Haji yang tengah dibahas di Baleg DPR. 

Adapun, dalam RUU tersebut juga akan diputuskan pihak yang akan menyelenggarakan haji 2026 antara Kementerian Agama dan BP Haji. Namun, dalam rapat Komisi VIII DPR telah meminta BP Haji untuk bersiap menyelenggarakan haji tahun depan.

Tak hanya itu, anggota Komisi VIII DPR RI juga meminta agar diusulkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai landasan untuk mengalihkan tupoksi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag ke BP Haji. 

Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid mengatakan, pihaknya meminta BP Haji untuk mempersiapkan landasan kelembagaan untuk menjadikan BP Haji sebagai penyelenggara haji 2026. 

“Jadi ini harus dipersiapkan, kalau tidak perlu Perpres nya, Perppu lah, bicarakan dengan Setneg perpindahan antara Kemenag yang di PHU jajarannya ke bawah ke Badan Haji,” ujarnya dalam kesempatan yang sama. 

Untuk diketahui, sebelumnya Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Ansory Siregar mengatakan, penyelenggaraan haji beberapa tahun ke belakang semrawut dan harus segera diperbaiki. 

“Kalau dikelola masih badan lebih semerawut lagi nanti. Setelah saya lihat kemarin, Kementerian aja begitu bagaiamna kalau badan. Makanya saya dari fraksi menginginkan bagaimana mungkin Gus Irfan sama wakil lobi presiden, apapun ceritanya kalau bisa setelah UU ini jadi Kementerian,” tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper