Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memperoleh pagu indikatif 2016 sebesar Rp102,56 triliun atau lebih rendah dari APBN Perubahan 2015 senilai Rp118,54 triliun.
Sekretaris Jenderal Kemenpupera Taufik Widjoyono dalam sambutan saat Konsultasi Regional di Jakarta, Selasa mengatakan, Menpupera melalui surat Nomor KU.01.01-Mn/270 tertanggal 20 Maret 2015 perihal Rencana dan Usulan Pendanaan Program dan Kegiatan Kemenpupera Tahun 2016, sebenarnya mengajukan kebutuhan pendanaan 2016 sebesar Rp178,22 triliun.
Namun, dalam arahan Menteri Keuangan saat pramusrenbangnas, belanja pusat, selain yang telah dialokasikan sebesar Rp807,70 triliun, Kemenpupera mendapat Rp102,56 triliun.
"Penanganan 2016 akan lebih fokus menyelesaikan target atau sasaran strategis kementerian, pemaketannya tidak kecil-kecil atau diecer-ecer," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menpupera Basuki Hadimuljono mengatakan, pagu indikatif tersebut masih bisa kemungkinan ditambah tergantung perkiraan pendapatan 2016. "Ini baru baseline tergantung prediksi revenue (pendapatan) tahun depan yang masih bisa berkembang," katanya.
Basuki manargetkan pagu indikatif lebih tinggi atau minimal sama dengan 2014. Selain itu, lanjutnya, pihaknya masih memiliki cadangan dana Rp19 triliun.
Dia mengatakan anggaran tersebut ditambah dengan anggaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2016 akan digunakan untuk program penyelenggaraan jalan, sumber daya air, serta permukiman dan perumahan.
"Kalau ada tambahan Rp19 triliun mungkin akan dialokasikan ke sumber daya air serta permukiman perumahan karena bina marga (jalan) sudah jauh lebih besar," katanya.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedi Supriyadi Priyatna mengatakan, dari total anggatan 2015-2019 sebesar Rp5.519 triliun, sektor infrastruktur mendapatkan porsi 38 persen atau Rp2.156 triliun, sementara untuk sektor Kemenpupera sebanyak 40 persen atau Rp2.232 trilliun.
"Jadi, yang paling banyak itu untuk infrastruktur, semuanya harus jadi prioritas seperti jalan, irigasi dan jangan dipilih-pilih," katanya. Alokasi APBN 2015 untuk Kemenpupera sebesar Rp84,91 triliun dan mendapatkan tambahan APBNP 2015 sebesar 40 persen atau Rp33,63 triliun.
Namun, penyerapan anggaran baru 2,41% dari rencana 11,7% per 20 April 2015. Sementara itu, waktu efektif tinggal 7-8 bulan.
Saat ini, progres fisik baru mencapai 3,39% dari rencana 12,88% dan progres yang harus dicapai Rp14,46 triliun per bulan atau Rp578,45 miliar per hari.