Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Skema Baru KUR Petani Tebu, Pekerja Migran hingga Perumahan

Pemerintah resmi memberikan kredit usaha rakyat (KUR) khusus untuk petani tebu, pekerja migran, hingga perumahan. Berikut perinciannya.
Ilustrasi Petani Tebu - Istimewa
Ilustrasi Petani Tebu - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi memberikan sejumlah skema kredit usaha rakyat (KUR) tambahan yang diperuntukkan bagi petani tebu, pekerja migran, hingga perumahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap pemerintah akan memberikan KUR tebu rakyat dengan plafon hingga Rp500 juta. Dia berharap pemberian KUR petani tebu ini bisa mendorong sektor ketahanan pangan maupun pertanian di Indonesia.

Adapun, skema KUR tebu diberikan kepada petani individual maupun kelompok, serta kelompok maupun perorangan dengan komitmen pembelian (offtake) dari pabrik gula, termasuk pabrik gula BUMN SugarCo atau PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).

“Dengan demikian, maka revitalisasi penanaman replanting daripada tebu diharapkan bisa meningkatkan yield karena selama ini bisa dipakai tentunya melebihi daripada umur dari tebu itu sendiri, sehingga dengan revitalisasi KUR ini bisa diberikan fasilitas,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Pemerintah juga akan memberikan fasilitas KUR perumahan dengan plafon maksimal Rp5 miliar, terutama bagi kontraktor yang tergolong sebagai UMKM.

Airlangga menjelaskan, dengan plafon pembiayaan hingga Rp5 miliar, maka kontraktor UMKM bisa membangun sekitar 38–40 unit rumah tipe 36. Sementara itu, jangka waktu pinjaman bisa hingga 4–5 tahun.

“Itu [KUR perumahan] diberikan untuk UMKM yang berupa kontraktor usaha menengah dan kecil dengan kriteria sesuai dengan UMKM, yaitu modal sampai Rp5 miliar,” terangnya.

Lebih lanjut, Airlangga menambahkan, pemerintah juga memberikan KUR perorangan untuk renovasi rumah atau usaha senilai Rp13 triliun.

“Untuk demand side ini bisa juga untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha ataupun renovasi rumah. Dengan demikian, kami akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp13 triliun, sedangkan untuk perumahan tadi tambahan plafon sebanyak Rp117 triliun,” tuturnya.

Nantinya, pemerintah akan memberikan fasilitas berupa subsidi bunga untuk kontraktor UMKM dengan bunga fix sebesar 5%.

Ini artinya, jika perbankan memberikan bunga sebesar 11%, maka kontraktor UMKM hanya membayar bunga 6%. Namun, pemberian bunga ini mengikuti kebijakan masing-masing perbankan, baik itu Himbara maupun swasta.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan KUR untuk pekerja migran tanpa jaminan senilai Rp100 juta, yang diharapkan para pekerja migran memiliki ongkos pergi maupun pelatihan.

Terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa kebijakan KUR petani tebu ini membuka ruang napas baru bagi para petani, terutama petani tebu plasma di seluruh Indonesia.

Amran mengatakan dalam kebijakan skema KUR terbaru memberikan kemudahan yang signifikan bagi petani. Jika sebelumnya plafon kredit KUR bersifat akumulatif hingga Rp500 juta, kini petani dapat mengakses pembiayaan hingga batas tersebut secara berulang, tanpa harus langsung beralih ke kredit komersial setelah mencapai batas awal.

”Jadi kreditnya itu plafonnya 500 juta dan ini bunganya 6%. Dulu kan akumulasi Rp500 juta. Kalau dia sudah dapat Rp500 juta, berikutnya komersial. Sekarang kita buka,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (4/7/2025).

Amran menuturkan, ke depan pabrik gula akan dilibatkan sebagai avalis, yakni penjamin kredit, tanpa perlu agunan dari petani. Dalam skema ini, nantinya pabrik bertanggung jawab atas kredit, sehingga semakin mempermudah akses pembiayaan bagi petani.

Adapun, Amran berharap kebijakan ini dapat diterapkan dalam waktu dekat agar petani dapat segera memanfaatkannya di musim tanam yang sedang berlangsung.

“Kebijakan ini untuk tebu dan komoditas lainnya, tetapi fokus tebu dulu. Nanti kita lihat perjalanannya dulu. Mudah-mudahan satu minggu ini selesai, dan bulan ini sudah bisa diterapkan. Karena sekarang musim tanam. Kita berharap bulan ini sudah jalan,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper