Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Baru KUR Perumahan, Plafon untuk UMKM Naik Jadi Rp5 Miliar

Pemerintah secara resmi bakal mengucurkan kredit usaha rakyat (KUR) untuk mendukung sektor perumahan pada tahun ini.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Bisnis-Annasa R Kamalina
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Bisnis-Annasa R Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut pemerintah secara resmi bakal mengucurkan kredit usaha rakyat (KUR) untuk mendukung ekosistem perumahan pada tahun ini.

Airlangga menjelaskan, total anggaran yang disiapkan untuk KUR sektor perumahan sepanjang tahun ini bakal mencapai Rp117 triliun.

“Sedangkan untuk perumahan tadi tambahan plafon sebanyak Rp117 triliun,” kata Airlangga di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Dalam penjelasannya, KUR perumahan itu bakal diberikan baik kepada konsumen hingga pengembang. Dengan catatan, pengembang yang dapat mengakses pembiayaan tersebut merupakan pengembang menengah dan kecil dengan kriteria kepemilikan modal Rp5 miliar.

Airlangga menjelaskan, lewat program KUR perumahan ini, pengembang dapat mengajukan pinjaman dengan plafon mencapai Rp5 miliar. Di mana, dalam aturan sebelumnya guyuran KUR modal kerja bagi pengusaha maksimal ditetapkan hanya sebesar Rp500 juta.

“Dengan Rp5 miliar [bisa digunakan untuk] membangun 38-40 unit daripada perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya [tenornya] bisa sampai 4-5 tahun,” tambahnya.

Selain itu, KUR perumahan itu juga bakal dikucurkan untuk mendukung daya beli pasar yang dapat digunakan untuk renovasi rumah yang hendak digunakan untuk usaha maupun renovasi rumah reguler.

“Pemerintah memberikan fix subsidi bunga sebesar 5%. Jadi kalau perbankan memberikan contohnya 11% maka kontraktor UMKM bisa membayar 6% tapi kalau dia kasih 12% dia bayarnya 7%,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa pihaknya bakal segera merumuskan aturan turunan terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan.  

Usai melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, Ara memastikan bahwa penggodokan regulasi KUR perumahan bakal dikebut rampung bulan ini.

“Jadi kita mesti bekerja dengan cepat untuk menyiapkan aturan menteri. Karena itu harus kami selesaikan bulan Juli ini,” tegasnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (3/7/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper