Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KUR Tebu Terbit Bulan Ini, Mentan Ungkap Skemanya

Mentan Amran menargetkan regulasi mengenai KUR Tebu dapat terbit bulan ini. Pada saat bersamaan, skema penyaluran juga telah disiapkan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (7/7/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (7/7/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap pemerintah telah memberikan skema kredit usaha rakyat (KUR) khusus petani tebu untuk meningkatkan produktivitas gula di dalam negeri. Hal ini seiring produksi tebu dalam negeri yang masih mengimpor 5,6 juta ton gula kristal putih (GKP).

Kementan menargetkan regulasi mengenai KUR Tebu terbit bulan ini. 

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan hingga saat ini, luas areal panen tebu eksisting hanya mencapai 520.823 hektar dengan produktivitas 63,78 ton per hektare dan rendemen 7,42%.

Alhasil, produksi tebu dalam negeri diperkirakan hanya mencapai 2,46 juta ton GKP. Jumlah ini masih kurang dari kebutuhan nasional yang semestinya 8,1 juta ton untuk konsumsi dan industri.

Perinciannya, kebutuhan gula nasional ini terdiri dari sebanyak 4,7 juta ton GKP untuk kebutuhan industri dan 3,4 juta ton GKP untuk kebutuhan konsumsi.

“Kebutuhan gula untuk konsumsi dan industri mencapai 8,1 juta ton [GKP]. Dengan demikian, masih kekurangan 5,6 juta ton [GKP] yang dipenuhi dari impor,” ungkap Amran dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV di DPR, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Untuk itu, Amran menjelaskan pemerintah memberikan skema teranyar melalui KUR tebu untuk mendukung peningkatan produksi tebu gula dalam negeri. Hal ini juga sejalan untuk melakukan percepatan swasembada gula dan memberi akses pendanaan bagi petani tebu.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada 3 Juli 2025, pemerintah mendorong skema KUR khusus tebu. Pertama, plafon KUR untuk petani tebu dinaikkan menjadi Rp500 juta tanpa memperhitungkan kumulatif dan tanpa harus beralih ke KUR komersial.

Kedua, penerima KUR. KUR tebu ini bisa diajukan secara individu maupun kelompok dengan offtakerdari pabrik gula. Ketiga, suku bunga. Pemerintah memberikan suku bunga KUR untuk petani tebu adalah sebesar 6%.

Keempat, tujuan khusus. Amran menjelaskan, tujuan dari skema KUR khusus tebu ini adalah untuk meningkatkan hasil panen dan mendukung ketahanan panen.

Serta yang kelima, regulasi. Dalam hal ini, pemerintah menargetkan regulasi terkait KUR untuk petani tebu segera terbit pada Juli 2025.

“Melalui skema KUR tebu ini diharapkan produksi signifikan sehingga upaya meningkatkan mewujudkan swasembada gula bisa terwujud,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal meluncurkan skema KUR untuk petani tebu dengan plafon hingga Rp500 juta.

Airlangga menjelaskan, skema KUR petani tebu ini diberikan kepada petani individual, kelompok, maupun kelompok/individu yang memiliki komitmen pembelian dari pabrik gula, termasuk pabrik gula Badan Usaha Milik Negara (BUMN) SugarCo atau PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).

Terlebih, kata dia, selama ini tanaman tebu sering digunakan melebihi umur sehingga produktivitas dari komoditas ini menurun. Airlangga berharap, ke depan para petani bisa mengakses pembiayaan untuk peremajaan (replanting) tanaman tebu sehingga hasil panen bisa meningkat.

Dengan begitu, pemberian KUR petani tebu ini bisa mendorong sektor ketahanan pangan maupun pertanian tebu di Indonesia.

“Maka revitalisasi penanaman replanting daripada tebu diharapkan bisa meningkatkan yield karena selama ini bisa dipakai tentunya melebihi daripada umur dari tebu itu sendiri, sehingga dengan revitalisasi KUR ini bisa diberikan fasilitas,” ujar kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/7/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper