Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkap pihaknya mengusulkan kenaikan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2026 menjadi Rp44,64 triliun.
Amran menjelaskan lewat Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor S-356/MK.02/2025 dan Nomor B-383/D.9/PP.04.03/05/2025 yang dikeluarkan tanggal 15 Mei 2025, pagu Indikatif Kementerian Pertanian TA 2026 ditetapkan Sebesar Rp13,75 triliun.
"Berkenaan dengan terbatasnya pagu indikatif Kementerian Pertanian telah bersurat ke Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan untuk menyesuaikan pagu indikatif TA 2026 yang sebesar Rp13,75 triliun menjadi Rp44,64 triliun," kata Amran dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, Senin (7/7/2025).
Dalam penjelasannya, usulan tambahan anggaran itu dilakukan guna memastikan target swasembada pangan dapat tetap terlaksana dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Adapun, perinciannya, usulan tambahan anggaran menjadi Rp44,64 triliun itu pertama digunakan untuk mempertahankan pagu anggaran dan program tahun 2025 yang ditetapkan Sebesar Rp29,37 triliun.
Selain itu, anggaran sebesar Rp10,07 triliun bakal diperuntukkan guna merealisasikan tambahan target cetak sawah dari 225.000 menjadi 275.000 hektare, tambahan bantuan benih dari 300.000 hektare menjadi 1 juta hektare.
Baca Juga
Serta, digunakan untuk mendukung pengembangan komoditas perkebunan strategis seperti tebu, kelapa, kopi, kakao, mete, lada dan pala dan untuk mendukung pengadaan komoditas impor seperti bawang putih, kedelai, serta gandum.
Sementara itu, sisanya yakni sebesar Rp5,20 triliun bakal digunakan untuk tambahan gaji dan tukin termasuk BOP (Biaya Operasional Penyuluh) karena pengalihan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) Daerah ke Pusat.
"Sehingga kami mohon dukungan yang pertama posisi tetap anggaran Rp44 triliun agar sektor lain perkebunan holtikultura bisa kita jalankan. Yang kedua adalah (Alokasi Biaya Tambahan) ABT tahun ini, agar kita mulai bekerja dan multi years kita kerja Januari dan Februari Rp10 triliun," tandasnya.
Menanggapi usulan tersebut, pimpinan Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto menekankan pada dasarnya DPR RI setuju mengenai usulan tambahan anggaran tersebut. Asalkan, ke depan Kementan merinci kembali rencana penggunaan anggaran secara lebih detail.
"Kalau bapak memberikan rincian prorgam-program kerjanya Rp44,64 triliun itu untuk apa saja, Insya Allah kami akan dukung dan dorong agar pemerintah dan Menteri Keuangan bisa mengeluarkan dan meningkatkan anggaran untuk Menteri Pertanian," pungkasnya.