Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OIKN Butuh Anggaran Bangun IKN Senilai Rp48,8 Triliun hingga 2028

Kebutuhan anggaran pembangunan IKN tahap II pada periode 2025-2028 mencapai Rp48,8 triliun.
Suasana pembangunan kawasan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (20/12/2023). JIBI/Anshary Madya Sukma
Suasana pembangunan kawasan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (20/12/2023). JIBI/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkap total kebutuhan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahap II pada periode 2025 hingga 2028 mencapai Rp48,80 triliun.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung pembangunan area perkantoran, hunian legislatif, dan kawasan yudikatif.

"Sampai dengan tahun 2028, kebutuhan anggaran Otorita IKN yang sudah disetujui Bapak Presiden [Prabowo Subianto], sudah lama sejak Januari itu adalah Rp48,8 triliun," jelasnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025).

Dalam perinciannya, sepanjang tahun ini, OIKN mendapat alokasi anggaran senilai Rp14,4 triliun yang digunakan untuk mengeksekusi sejumlah proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, mulai dari jalan hingga kawasan legislatif.

Kemudian, pada 2026, OIKN mengungkap memerlukan kebutuhan anggaran pokok mencapai Rp17,08 triliun. Akan tetapi, pada tahun depan, OIKN bakal mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp4,1 triliun yang berasal dari sisa alokasi anggaran tambahan pada tahun ini.

Dengan demikian, total pos anggaran OIKN pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp21,18 triliun. Meski demikian, pagu indikatif yang diterima OIKN untuk TA 2026 baru sebesar Rp5,05 triliun. 

Alhasil, Basuki mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto kembali menyuntikkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk memenuhi kebutuhan anggaran tahun depan.

"Kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun, ditambah Rp16,13 triliun," ujarnya.

Lebih lanjut, pada 2027, OIKN mengungkapkan bahwa pihaknya memerlukan alokasi anggaran sebesar Rp14,64 triliun untuk melanjutkan sejumlah proyek multi years contract, sedangkan sisanya pada 2028 dibutuhkan anggaran Rp2,68 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper