Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR menyetujui target pertumbuhan ekonomi dalam Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2026 sebesar 5,2%—5,8%, lebih tinggi dari outlook tahun ini yang sebesar 5%.
Angka untuk tahun depan tersebut tidak berubah dari usulan yang tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) bersama Bank Indonesia dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro (ADEM).
“Dengan persetujuan dari pihak pemerintah, gubernur BI, dan DK OJK, maka semua kesimpulan panja disetujui pada rapat sore ini,” ujarnya dalam Rapat Kerja, Senin (7/7/2025).
Bersama dengan hal tersebut, DPR turut menyetujui target pembangunan, seperti angka kemiskinan dan tingkat pengangguran, yang sebelumnya termuat dalam KEM-PPKF 2026.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI sekaligus Pimpinan Panja Pertumbuhan Ekonomi Mohammad Haekal menyampaikan bahwa dalam menyusun asumsi pertumbuhan ekonomi 2026 tersebut pemerintah telah mempertimbangkan dinamika terkini dan prospek ke depan, termasuk potensi dan berbagai risiko yang dihadapi.
Baca Juga
“Dengan mempertimbangkan peluang ke depan, faktor risiko, serta langkah kebijakan yang ditempuh oleh beberapa negara utama, maka pertumbuhan ekonomi pada 2026 diperkirakan sebesar 5,2%—5,8%,” ungkapnya.
Nantinya, asumsi pertumbuhan ekonomi ini akan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan fiskal didesain tetap ekspansif, terarah, dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal serta mendukung agregat pembangunan secara optimal.
Strategi Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 2026
Untuk mencapai angka yang menjadi harapan tahun depan, Haekal menyampaikan bahwa pemerintah akan mempersiapkan sejumlah strategi dan kebijakan untuk merujukkan tercapainya target pertumbuhan ekonomi.
Pertama, upaya melakukan kebijakan dan program pemerintah dari sisi pengeluaran mulai dari konsumsi rumah tangga hingga ekspor impor.
Kedua, upaya melalui kebijakan dan program pemerintah dari sisi produksi. Salah satunya pemerintah menyasar sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum dapat tumbuh sekitar 9,2% hingga 9,7%.
Ketiga, upaya melalui program pembangunan pemerintah pusat untuk ikut mendorong dan menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah. Seperti memperkuat kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) berbasis kinerja untuk peningkatkan belanja produktif.
Keempat, melalui berbagai upaya, kebijakan, program pembangunan nasional pada 2026 untuk mencapai target pembangunan nasional, salah satunya kemiskinan ekstren ke level 0%.