Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYAMBUNGAN LISTRIK GRATIS, Dana Subsidi Disiapkan dari PMN

Pemerintah masih berupaya untuk memberikan subsidi penyambungan listrik baru untuk daya 450 volt ampere pada tahun.
Warga memeriksa jaringan listrik miliknya di salah satu Rusun di Jakarta, Senin (6/8/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Warga memeriksa jaringan listrik miliknya di salah satu Rusun di Jakarta, Senin (6/8/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah masih berupaya untuk memberikan subsidi penyambungan listrik baru untuk daya 450 volt ampere pada tahun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy N. Sommeng mengatakan bahwa pelaksanaan program tersebut memang terkendala oleh ketersediaan dana.

Beberapa opsi tengah dikaji termasuk salah satunya pendanaan melalui penyertaan modal negara (PMN) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Opsi tersebut diambil lantaran usulan Kementerian ESDM untuk menambahkan subsidi sambung listrik sebesar Rp1,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (RAPBN) 2019 ditolak oleh Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan beralasan bahwa subsidi tersebut akan menimbulkan jenis subsidi baru.

"PLN menginginkan [subsidi penyambungan listrik baru pada 2019] tetap ada. Mesti lihat masalah keuangan. Apakah ke PMN, tetapi yang jelas untuk subsidi tidak boleh karena mencipatkan subsidi baru lagi" ujar Andy kepada Bisnis, Senin (17/12).

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan PLN, 164.000 kepala keluarga (rumah) kesulitan untuk membayar biaya penyambung listrik baru dari PLN pada 2019.

Dalam penyambungan listrik gratis, menurut Jonan, tantangannya adalah pendanaan. Untuk pendanaan, dia telah mengusulkan kepada DPR agar PLN memperoleh penyertaan modal negara untuk melakukan penyambungan gratis ke rumah tangga yang tidak mampu.

"Kami mengusulkan ke DPR, kalau boleh ada PMN untuk PLN. Uangnya digunakan khusus untuk penyambungan ke rumah tangga yang kurang mampu, yang bayar sambung listriknya tidak mampu. Mungkin bayar listriknya hanya Rp50.000, Rp60.000 sebulan, sedangkan biaya sambung listriknya Rp500.000—Rp1 juta, ini berat. Kami usul dan akhirnya dapat, tetapi tidak penuh," katanya.

Dia menjelaskan, untuk menutupi kekurangan dana tersebut, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menggerakkan perusahaan pelat merah untuk bersinergi memberikan fasilitas penyambungan listrik gratis.

"Nanti kami cari cara, Bu Rini [Menteri BUMN] misalnya menggerakkan BUMN-BUMN, apakah CSR [kegiatan sosial perusahaan]  atau promosi atau apa namanya yang diizinkan, kami sama-sama.”

Selain itu, Kementerian ESDM juga membagikan lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE) sebagai program praelektrifikasi sebelum jaringan listrik PLN masuk ke rumah-rumah tidak berlistrik.

Setelah seluruh wilayah Indonesia terlistriki, Jonan mengungkapkan bahwa langkah pemerintah selanjutnya adalah intensifikasi atau meningkatkan konsumsi listrik seiring tumbuhnya perekonomian nasional. Tercatat, hingga kuartal III/2018, konsumsi listrik nasional sebesar 1.048 kilowatt jam (kWh) per kapita.

Sementara itu, PLN meresmikan integrasi data perpajakan dengan Ditjen Pajak untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi perpajakan. Melalui integrasi ini, Ditjen Pajak memiliki akses terhadap sistem informasi perusahaan. Hal ini akan memudahkan kewajiban administrasi perpajakan.

“Hal ini akan meningkatkan transparansi perusahaan dan otomatis memberi sinyal kepada para vendor atau supplier bahwa bisnis PLN harus patuh pada perpajakan,” kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan.

Integrasi data ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Direktur Jenderal Pajak pada 26 Desember 2016.

“Kami berharap agar integrasi data perpajakan ini menjadikan PLN lebih fokus dalam menjalankan proses bisnis, yaitu menyediakan dan mempertahankan pasokan tenaga listrik di seluruh wilayah Indonesia,” kata Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto. (Denis Riantiza M.)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper