Bisnis.com, JAKARTA - Badan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berusaha tak akan menggunakan dana APBN dalam pengerjaan proyek kanal Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang menelan anggaran senilai Rp3,4 triliun.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono sudah memberi tantangan kepada PT Pelabuhan indonesia (Pelindo) II yang bertindak sebagai pemrakarsa proyek agar melibatkan pihak swasta dalam pengerjaan kanal CBL.
Dia menuturkan pemerintah tidak serta bisa menggelontorkan anggaran karena APBN juga terbatas. Kendati CBL termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), pihaknya tetap mendorong agar Pelindo II menggandeng swasta secara bussines to bussines (b-to-b).
"Tetap tidak pakai APBN. Kita usahakan tidak pakai. Karena kalau [pakai dana] APBN berat," kata Bambang Prihartono, Jumat (14/12/2018).
Kanal CBL termaktub di dalam Peraturan Presiden No 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek 2018-2029. Adapun peran BPTJ adalah selaku agen kontrak. Di dalam timeline RITJ, kata dia, pembangunan mulai dilakukan pada 2019 dan rampung di tahun 2022.
Sampai saat ini, Bambang menganggap bahwa seluruh investasi akan digelontorkan oleh Pelindo II. Namun demikian, perkara kerja sama dengan swasta seluruhnya akan diserahkan kepada BUMN itu. Bambang menyebut Pelindo II tengah membahas terkait skema investasi.
"Saya tanya [kepada Pelindo II], apakah akan didanai sama mereka secara full atau bagaimana? Nah, mereka sedang koordinasi terkait hal itu. Secara resmi memang mereka tidak mengatakan hal itu [antara dana sendiri atau kerja sama]. Saya masih menganggap bahwa investasinya full dari PT Pelindo II," paparnya.
Bambang tetap menyarankan agar proyek itu dilakukan kerja sama dengan swasta. Porsi investasi pun bisa dilakukan secara proposional. Apabila PT Pelindo II hanya sanggup 40%, misalnya, sisanya bisa ditanggung oleh swasta dengan skema b-to-b.
Sejauh ini, lanjut Bambang, koordinasi dengan PT Pelindo II dinilai sudah jelas lantaran didukung dengan Perpres No 55/2018 tentang RITJ mengingat sebelumnya ada semacam kebingungan dari Pelindo II terkait proyek ini.
"Karena dulu mereka bingung, harus ke Dirjen Laut dan ke BUMN. Sekarang sudah jelas dengan adanya Perpres itu," kata dia.
Adapun sebelumnya, Pakar kemaritiman Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Raja Oloan Saut Gurning berpendapat BPJT bisa mendukung sebagian investasi dalam pengerjaan proyek itu melalui APBN.
Menurutnya, dukungan investasi itu untuk mendukung kebutuhan penyediaan atau pengerjaan fasilitas publik di CBL antara lain jalur pipa yang berada di wilayah CBL, sumber air yang mungkin dimanfaatkan, dan pemelihaan alur.
Dengan demikian, proyek itu berskema kerja sama pemerintah dan swasta (KPS) yang menggunakan dana Pelindo II dan APBN.
"Dengan susunan pendanaan seperti ini, saya kira ke depannya CBL dapat direalisasikan dan dikelola secara proporsional mana yang sifatnya komersial dan mana untuk kepentingan publik," ujarnya, (Bisnis, Senin, 10/12).
Dengan skema pendanaan dan pengelolaan ini, dia menilai ongkos angkut CBL diharapkan lebih kompetitif dibandingkan dengan angkutan darat baik truk maupun kereta api.