Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Kelaikan Pesawat, Kemenhub: 27 Unit Pesawat Laik Terbang

Kementerian Perhubungan memastikan sebanyak 27 unit pesawat yang telah dilakukan uji kelaikan (ramp check) dinyatakan sudah memenuhi aspek kelaikudaraan.
Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M. Pramintohadi Sukarno (kedua dari kiri) menyampaikan perkembangan mengenai kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP di Gedung Utama Kementerian Perhubungan, Sabtu (3/11/2018)./JIBI/BISNIS-Rio Sandy Pradana
Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M. Pramintohadi Sukarno (kedua dari kiri) menyampaikan perkembangan mengenai kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP di Gedung Utama Kementerian Perhubungan, Sabtu (3/11/2018)./JIBI/BISNIS-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan sebanyak 27 unit pesawat yang telah dilakukan uji kelaikan (ramp check) dinyatakan sudah memenuhi aspek kelaikudaraan.

Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M. Pramintohadi Sukarno mengatakan proses aircraft ramp inspection masih terus berlangsung. Adapun, pada hari ini sudah dilakukan pengecekan terhadap 27 unit pesawat.

"Sebanyak 27 unit pesawat tersebut dioperasikan oleh Lion Air, Garuda Indonesia, AirAsia Indonesia, dan Wings Air. Hasil pemeriksaan seluruh pesawat tersebut telah penuhi standar kelaikudaraan," kata Pramintohadi, Sabtu (3/11/2018).

Dia menuturkan Kemenhub memang sedang melakukan intensifikasi uji kelaikan (ramp check) terhadap pengoperasian 30-40% pesawat udara setiap maskapai.

Pemeriksaan maupun pengawasan dilakukan oleh inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU). Selain itu juga dibantu inspektur yang berada pada kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah 1 hingga 5 dan secara bertahap dilakukan hingga Wilayah 10.

Pihaknya menjelaskan beberapa hal yang dilakukan mencakup repetitive problems, pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian antara prosedur dan pelaksanaan aspek kelaikudaraan, hingga kelengkapan peralatan. Hasil ramp check akan dilaporkan oleh seluruh kepala Otban kepada DKPPU untuk selanjutnya disampaikan kepada Ditjen Hubud.

Laporan temuan yang diterima oleh DKPPU, lanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan intensif. Beberapa pemeriksaan meliputi aspek kemampuan managemen operator dalam menangani permasalahan teknis, kompetensi, dan kualifikasi yang bertugas melakukan perawatan (maintenance).

Di sisi lain, DKPPU juga masih melakukan pemeriksaan khusus terhadap 11 unit pesawat tersebut yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dan Lion Air. Walaupun sudah dilakukan inspeksi, tetap akan dimonitor dalam beberapa hari ke depan.

Kami melakukan inspeksi di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kualanamu, Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Sam Ratulangi. Adapun, sampai hari ini hasil inspeksi seluruh pesawat tersebut memenuhi standar kelaikudaraan.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper