Bisnis.com, JAKARTA— Selandia Baru kembali tercatat menjadi negara dengan tingkat kemudahan berbisnis (ease of doing business/EODB) tertinggi di dunia.
Hal itu tercantum dalam laporan Ease of Doing Business 2019 bertajuk Training for Reform yang diterbitkan Bank Dunia, yang dirilis Rabu (31/10).
Data itu menunjukkan, skor reformasi kemudahan berbisnis di Selandia Baru tercatat sebesar 86,59.
Adapun, singapura menempati urutan selanjutnya dengan skor kemudahan berbisnis berada pada level 85,24.
Posisi ketiga ditempati oleh Denmark yang memiliki skor kemudahan berbisnis di level 84,64.
Posisi tersebut tidak berubah dari tingkat kemudahan berbisnis 2018.
Sementara itu, Indonesia berada pada peringkat 73 atau turun 1 peringkat dari EODB 2018, dengan skor kemudahan berbisnis sebesar 67,96.
Adapun, Bank Dunia mencatat rekor atas 314 reformasi kebijakan pada periode 2 Juni 2017—1 Mei 2018.
Dalam laporan tersebut, sebanyak 128 negara tercatat telah memperkenalkan peningkatan regulasi yang substansial untuk membuat kemudahan berbisnis di setiap area.
Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim dalam kata pengantarnya menyebutkan bahwa pemerintah di setiap negara perlu memperkuat kebijakannya untuk memberikan ruang untuk berkembang bagi wirausaha dan perusahaan kecil dan menengah.
“Regulasi bisnis yang efisien dan teratur sangat penting bagi wirausaha dan mengembangkan sektor swasta,” tulis Jim dalam laporan Bank Dunia, Rabu (31/10).
Menurutnya, tanpa regulasi yang sesuai, dunia tidak akan memiliki kesempatan untuk memberantas kemiskinan dan menyebarkan kesejahteraan di seluruh dunia.
Adapun, Bank Dunia mencatat kesempatan pelatihan untuk penyedia layanan jasa juga memiliki hubungan yang positif untuk menaikkan skor kemudahan bisnis.
Begitu pula dengan meningkatkan komunikasi sektor publik dan swasta di level legislatif dan membentuk reformasi untuk aturan UKM akan memberikan performa yang baik untuk indikator kemudahan berbisnis.