Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garap Proyek SPAM, Ini 2 Skema yang Bisa Digarap Investor

Pemerintah menawarkan dua skema pengusahaan sistem penyediaan air minum (SPAM) kepada badan usaha guna meningkatkan akses penyediaan air bersih kepada masyarakat.
PDAM/Ilustrasi
PDAM/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menawarkan dua skema pengusahaan sistem penyediaan air minum (SPAM) kepada badan usaha guna meningkatkan akses penyediaan air bersih kepada masyarakat.

Investor kini dimungkinkan untuk memulai prakarsa tanpa harus menunggu proyek yang diinisiasi pemerintah.

Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) melansir, investor bisa menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau skema business to business (B to B).

Kepala BPPSPAM, Bambang Sudiatmo mengatakan kerjasama pengusahaan air minum dengan badan usaha diperlukan karena anggaran negara atau anggaran daerah terbatas.

Kementerian Pekerjaan umum & Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat,kebutuhan pendanaan untuk memenuhi akses air minum 100% mencapai Rp253,8 triliun. Hingga 2017, tercatat ada 29 proyek kerjasama yang terlaksana dalam bentuk business to business maupun KPBU.

Kerjasama tersebut menghasilkan kapasitas SPAM sebanyak 36.330 liter per detik dan diestimasi melayani 2,52 juta sambungan pelanggan. Total investasi dari kerjasama dengan badan usaha swasta itu mencapai Rp8,6 triliun.

"Kami memberi gambaran kepada investor tentang tahapan alternatif pendanaan dengan skema KPBU dan B to B dengan fokus pada tata cara kerjasama investasi SPAM di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Bambang dalam siaran pers yang dikutip Bisnis.com, Jumat (26/10/2018).

Sebagaimana diketahui, pada proyek dengan skema KPBU, investor bisa mendapatkan dukungan fiskal maupun nonfiskal. Sementara itu, pada skema B to B, investor dan mitra tidak mendapatkan dukungan dan dan menanggun seluruh pembiayaan serta risiko proyek.

Bambang menambahkan, berdasarkan regulasi terbatu, kini investor tidak boleh lagi meneken nota kesepahaman dengan pemerintah daerah dalam rencana penyelenggaraan SPAM.

Investor, lanjutnya cukup menyampaikan surat permohonan kerjasama kepada pemerintah daerah menjadi pemrakarsa proyek SPAM.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper