Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Kejanggalan di Proyek Kalibaru, Ketua DPR akan Laporkan ke Sidang Paripurna

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan adanya kejanggalan dalam konstruksi pelabuhan Kalibaru atau NPCT (New Priok Container Terminal) milik Pelindo II. Dari kejanggalan itu dapat disimpulkan bahwa pelabuhan Kalibaru gagal konstruksi sehingga menimbulkan kerugian negara.
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jakarta, Selasa (13/9)./Antara-Widodo S. Jusuf
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jakarta, Selasa (13/9)./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA—Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan adanya kejanggalan dalam konstruksi pelabuhan Kalibaru atau NPCT (New Priok Container Terminal) milik Pelindo II. Dari kejanggalan itu dapat disimpulkan bahwa pelabuhan Kalibaru gagal konstruksi sehingga menimbulkan kerugian negara.

Pernyatan itu disampaikan Bamsoet—panggilan akrab Bambang Soesatyo—setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit investigatif terkait kasus pembangunan pelabuhan Kalibaru (NPCT) Pelindo II kepada DPR. BPK menemukan proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru terindikasi merugikan negara Rp1,4 triliun.

“Biaya pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk fase 1 eksisting (NPCT-1) oleh Pelindo II yang telah dikeluarkan senilai Rp10 triliun lebih masuk dalam kategori total loss," ujar Bamsoet kepada wartawan, Rabu (26/9).

Menurutnya, akibat berbagai kejanggalan yang ditemukan di lapangan negara tidak saja dirugikan tapi NPCT tidak bisa dipakai. Laporan BPK itu dipastikan akan dibawa ke sidang paripurna DPR.

"Ini (NPCT-1) tidak bisa dipakai,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa hasil audit investigatif terkait kasus-kasus Pelindo II telah selesai.

"Berdasarkan hasil audit investigatif BPK, terdapat kerugian negara dalam Kasus kontrak JICT senilai Rp 4,08 trilyun dan Koja Rp1,86 triliun," ujar politisi PDI Perjuangan itu. Sedangkan dalam kasus global bond Pelindo II, terdapat kerugian negara lebih dari Rp700 miliar.

"Parahnya, karena kenaikan kurs saat ini, Pelindo II harus membayar bunga pinjaman Rp150 miliar per bulan," katanya. 

Dalam pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk tahap I (NPCT-1), ujarnya, ada kerugian negara sebesar Rp8,4 triliun karena gagal konstruksi. Dengan demikian, dalam kasus Pelindo II, pihaknya melihat ada kerugian negara senilai Rp15 triliun lebih. 

“Setelah ini kami akan menyerahkan seluruh hasil audit investigatif ini ke KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Saat ini kasus yang sedang intens diselidiki KPK yakni perpanjangan kontrak JICT dan TPK Koja," ujar Rieke.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara sebelumnya menyerahkan hasil audit investigatif terkait kasus pembangunan pelabuhan Kalibaru (NPCT) Pelindo II kepada Ketua DPR  Bambang Soesatyo, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/10/2018). 

Moermahadi menyampaikan bahwa pembangunan pelabuhan Kalibaru tidak dimasukkan ke dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Dalam hal teknis, material dasar pembangunan Kalibaru menggunakan lumpur bukan pasir. Sehingga rentan terhadap penurunan sekunder dan berpengaruh terhadap kekuatan konstruksi termasuk pelabuhan eksisting NPCT-1," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper