Bisnis.com, JAKARTA - PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) membeberkan sejumlah kemungkinan yang bakal menerjang pasar properti usai Bank Indonesia (BI) resmi menetapkan suku bunga acuan atau BI Rate naik 25 basis poin (bps) menjadi 6,25%.
Direktur CTRA Harun Hajadi menyebut, keputusan BI mengerek suku bunga acuan itu dikhawatirkan dapat mendorong kenaikan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) hingga berimbas pada penjualan properti.
"Jika berdampak pada kenaikan suku bunga KPR maka sedikit banyak akan berdampak pada penjualan perumahan," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (26/4/2024).
Pasalnya, tambah dia, saat ini penjualan properti mayoritas dilakukan melalui skema KPR. Porsi KPR telah mencapai 60%.
Oleh sebab itu, agar pasar properti tak langsung terdampak, Harun berharap industri perbankan tidak menaikkan suku bunga kredit khususnya KPR dalam waktu dekat.
Di samping itu, dia juga turut menyoroti keputusan BI mengerek suku bunga acuan parkir di level 6,25%. Menurutnya, hal tersebut bisa saja untuk tidak dilakukan.
Baca Juga
Pasalnya, secara umum fundamental ekonomi RI tidak mengalami pelemahan yang signifikan. Dia merinci, pelemahan rupiah yang sempat tembus Rp16.200 terjadi lantaran penguatan dolar yang terjadi hampir di seluruh mata uang dunia.
"Terlihat sekali BI ingin menghindari pelemahan rupiah lebih lanjut, padahal menurut saya belum ada perubahan yang signifikan dari fundamental ekonomi," imbuhnya.
Untuk diketahui, sepanjang 2024 CTRA membidik bakal meraih target prapenjualan sebesar Rp11,1 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2023, target ini tumbuh sekitar 8% secara tahunan.
"Saat ini kami belum mengantisipasi perubahan proyeksi, masih terlalu dini," pungkasnya.