Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi VII DPR dan Menteri ESDM Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2019

Komisi VII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati kerangka asumsi makro sektor energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (RAPBN) 2019.
Gedung DPR/Antara
Gedung DPR/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyepakati kerangka asumsi makro sektor energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (RAPBN) 2019.

Dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM pada Senin malam (17/9/2018), disepakati subsidi listrik tahun depan sebesar Rp57,67 triliun atau naik 21% dari APBN 2018, yakni RP47,66 triliun.

Terdapat subsidi tambahan pada tahun depan berupa subsidi pemasangan atau penyambungan baru untuk daya 450 VA sebesar Rp1,2 triliun. Sedangkan subsidi tarif listrik dianggarkan sebesar Rp56,46 triliun.

Anggaran pemasangan baru listrik sebesar Rp1,2 triliun tersebut diestimasikan bisa memberikan subsidi pemasangan baru untuk 2,4 juta rumah tangga yang tidak mampu dengan besaran subsidi sekitar Rp500 ribu per rumah tangga.

Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu mengatakan subsidi penyambungan baru baru pertama kalinya disepakati dalam RAPBN. Selama ini, subsidi yang disepakati hanya untuk subsidi tarif. Dia pun menyambut baik adanya penambahan subsidi sambung baru tersebut.

"Kami sudah ambil keputusan semoga ini yang terbaik. Kami apresiasi ada subsidi baru (subsidi pasang sambung baru listrik 450va)," ujarnya, Senin malam (17/9/2018).

Peningkatan subsidi listrik tersebut juga dipengaruhi oleh berubahnya asumsi sejumlah parameter, salah satunya asumsi harga minyak Indonesia (Indonesian crude price/ICP). Asumsi ICP dalam RAPBN 2019 disepakati sebesar US$70 per barel atau meningkat dari tahun ini yang ditetapkan sebesar US$ 48 per barel.

Untuk subsidi minyak solar disepakati naik dari Rp500 per liter pada APBN 2018 menjadi Rp2000 per liter.

Adapun untuk volume BBM bersubsidi, yakni minyak Solar disepakati sebanyak 14,5 juta kilo liter (kl). Jumlah tersebut turun dari kuota tahun ini yang ditetapkan sebesar 15,62 juta kl. Sedangkan volume minyak tanah disepakati sebanyak 0,61 juta kl.

Volume LPG ukuran 3 kg (subsidi) disepakati sebesar 6,978 juta ton, naik dari tahun ini yang ditetapkan sebesar 6,450 juta ton.

Selain subsidi, rapat kerja itu menyepakati lifting migas tahun depan dipatok sebesar 2.025 juta barel setara minyak per hari (barrel of oil equivalent per day/boepd). Dalam APBN 2018 target lifting migas hanya sebesar 2 juta BOEPD.

Pemerinciannya, lifting minyak bumi ditetapkan sebesar 775 ribu barel per hari (bph). Target tersebut lebih rendah dibandingkan tahun ini yang ditargetkan mencapai 800 ribu bph.

Sebaliknya, lifting gas bumi ditargetkan naik tahun depan menjadi 1.250 juta BOEPD dari tahun ini yang hanya sebesar 1.200 juta BOEPD.

Kemudian penggantian biaya operasi migas atau cost recovery tahun depan disepakati US$8-10 miliar. Ini lebih rendah dari APPBN 2018 yang ditetapkan US$10,39 miliar. Angka tersebut juga lebih rendah dari usulan pemerintah sebesar US$ 10-11 miliar.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menghargai keputusan penetapan asumsi dasar makro RAPBN 2019 oleh Komisi VII.

"Kami menghargai keputusan yang sudah ditetapkan," kata Jonan.

Adapun penetapan tersebut masih perlu ditetapkan oleh Badan Anggaran DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper