Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VII DPR belum mau menyetujui asumsi dasar sektor energi dan sumber daya mineral untuk RAPBN 2019.
Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengakui masih banyak pertanyaan yang perlu diklarifikasi oleh Kementerian ESDM. Dari rapat kerja antara Komisi VII bersama dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas, PT Pertamina dan PT PLN, terpaksa ditunda hingga pekan depan.
“Kita tunda hingga Senin 10 September 2018. Kepada Menteri ESDM diharapkan menyiapkan jawaban dan data terkait pertanyaan yang kami ajukan,” katanya saat menutup Raker yang berjalan lebih dari 6 jam ini.
Anggota Komisi VII Fraksi Gerindra Ramson Siagian mempertanyakan nilai penugasan Premium untuk juga ditampilkan dalam asumsi dasar. Menurutnya, memang penugasan penjualan Premium tidak ditanggung pemerintah, tetapi akan berdampak pada keuangan Pertamina.
Dengan mengetahui hitungan penugasan Premium, lanjut Ramson, publik dapat mengetahui dampak penjualan RON 88 tersebut. “Apakah untung, rugi atau impas. Di satu sisi Pertamina juga menurunkan penjualan Premiumnya,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII Fraksi Golkar Maman Abdulrahman mengatakan dengan melihat tren lifting terus menurun, pemerintah perlu memutar strategi untuk menjaga produksi minyak dalam negeri.
“Kalau setiap tahun turun 50.000 barel per hari, bisa kita bayangkan 10 tahun lalu tingga 300.000 barel per hari. Bicara eksplorasi ini isu yang klise, Kementerian ESDM perlu meningkatkan komitmen dan keseriusannya untuk menemukan cadangan baru,” katanya.