Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Tol Trans-Sumatra Ini Kemungkinan Tak Sesuai Jadwal, Kenapa?

Pembangunan jalan tol Palembang—Tanjung Api-Api sepanjang 70 kilometer yang merupakan satu dari delapan ruas prioritas Trans-Sumatra berpotensi baru akan dibangun setelah 2019 atau di luar target awal yang dicanangkan pemerintah.
Bisnis-ilham
Bisnis-ilham

Bisnis.com, JAKARTA — Pembangunan jalan tol Palembang—Tanjung Api-Api sepanjang 70 kilometer yang merupakan satu dari delapan ruas prioritas Trans-Sumatra berpotensi baru akan dibangun setelah 2019 atau di luar target awal yang dicanangkan pemerintah.

Adapun, tujuh ruas prioritas lainnya diperkirakan dapat selesai seluruhnya atau sebagian pada 2019. Tujuh ruas prioritas lainnya itu ialah Medan—Binjai, Palembang—Indralaya, Pekanbaru—Dumai, Bakauheni—Tebanggi Besar, Terbanggi Besar—Pematang Panggang, Pematang Panggang—Kayu Agung, dan Kisaran—Tebing Tinggi.

Mayoritas dari ketujuh ruas tersebut dalam tahap penyelesaian konstruksi dan beberapa ruas diperkirakan sudah akan tuntas seluruhnya pada tahun ini. Hingga saat ini, ruas Palembang—Tanjung Api-Api dan Kisaran—Tebing Tinggi belum memulai konstruksi.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa pembangunan jalan tol Palembang—Tanjung Api-Api sangat bergantung pada rencana desain Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api yang sampai ini masih dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait.

BPJT, tuturnya, sudah melakukan desain awal, tetapi kelanjutan pembangunannya sangat bergantung pada bentuk desain KEK Tanjung Api-Api yang hingga kini belum diterima BPJT dan badan usaha.

Keterbatasan biaya yang diterima PT Hutama Karya juga menjadi salah satu tantangan sehingga kelanjutan pembangunan digeser ke beberapa ruas yang dinilai lebih siap.

“Sebagai proyek akan terus kita laksanakan. Ini prioritas iya, hanya kalau memang belum siap dan resources [biaya pembangunn] terbatas, tentu akan kami lanjutkan ke prioritas lain,” kata Herry saat dihubungi Bisnis, Selasa (4/9/2018).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100/2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, PT Hutama Karya (Persero) mendapat penugasan untuk pembangunan 24 ruas sepanjang 2.770 km dalam koridor Trans-Sumatra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper